Berita / Sulawesi /
Jembatan Leling Barat-Tobadak Diminta Jadi Prioritas Pembangunan Pakai DBH Sawit
Mamuju, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) Sawit 2023 sebesar Rp 41,5 miliar. Sesuai aturan, 80 persen DBH hasil sawit tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun sejumlah infrastruktur di daerah penghasil sawit karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, meminta salah satu infrastruktur yang harus dibenahi menggunakan DBH Sawit adalah jembatan penghubung Desa Leling Barat, Tommo, Kabupaten Mamuju, dengan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Selain kebutuhan produktivitas perkebunan sawit, akses ini juga sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang sudah lama ditunggu-tunggu.
"Selama ini masyarakat harus berputar keluar ke jalan trans Sulawesi untuk mengakses daerah di kabupaten sebelah, padahal yang membatasi hanya aliran sungai yang bisa difasilitasi infrastrukturnya dengan pembangunan jembatan oleh pemerintah provinsi," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Suraidah mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui DBH sawit. Politisi Demokrat itu menilai, hingga kini Pemprov belum memberikan titik terang terkait rencana pembangunan jembatan Leling Barat-Tobadak.
Padahal, kata dia, akses tersebut bukan hanya bakal memberi kemudahan akses mobilisasi hasil perkebunan sawit, tetapi juga akan menjawab harapan masyarakat yang telah menanti akses jalan jembatan itu dibuka. Menurutnya, tak ada alasan untuk tidak mendorong pembangunan infrastruktur karena melihat ketersediaan anggaran.
“Ada anggaran yang bisa didorong ke sana, yakni DBH sawit itu. Tapi sampai sekarang saya belum lihat komitmen eksekutif dalam postur anggaran secara spesifik terkait rencana pembangunan jembatan penghubung dua kabupaten itu," kritiknya.
Mantan Ketua DPRD Mamuju ini menyebutkan, jembatan itu harus jadi prioritas karena
kedua kabupaten itu adalah penghasil sawit. "Kita mau ada asas keadilan dalam pemerataan pembangunan. Masa iya saat berusaha bersama-sama, pas bicara hasil, yang dapat cuma satu. Tidak fair kalau cuma satu daerah yang dominan mendapatkan DBH sawit," tandasnya.
"Oleh karena itu saya mengingatkan pihak eksekutif terkait anggaran ini, sudah jelas amanat Kementerian Keuangan bahwa DBH sawit itu untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” tambahnya.
Dia melanjutkan, Pemprov Sulawesi Barat mestinya menjadikan masa pembahasan APBD 2024 sebagai kesempatan untuk bersikap. "Tahun ini pembangunan jembatan itu belum diakomodir. Jika pada tahun anggaran 2024 tidak juga menjadi prioritas, masyarakat bisa menilai kepemimpinan di Sulawesi Barat membawa maslahat atau mudharat. Kalau kami di DPRD, jelas mendorong itu, harus disegerakan," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :