https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Jika Audit Maksimal, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Jika Audit Maksimal, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Petani kelapa sawit di Indonesia. (Dok. Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat ini tegah fokus untuk melakukan audit terhadap perusahaan kelapa sawit. Tentu langkah mendapat banyak dukungan terutama dari petani kelapa sawit.

Malah kata Ketua DPD APKASINDO Kukar, Daru Widiyatmoko jika audit itu berjalan sesuai rel atau SOP, banyak perusahaan yang akan gulung tikar. Sebab dari pengamatannya tidak sedikit perusahaan yang beroperasi tidak sesuai prosedur.

Terlebih jika dilihat dari sisi Izin Usaha Perusahaan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan tersebut. "Kan banyak IUP dan HGU yang diduga diproses di atas kuda (meja) saja," terangnya, Kamis (2/6).

Lanjut Daru, perusahaan pasti akan gelagapan jika ditanya terkait cara memperoleh IUP dan HGU tadi. Kemudian apakah lahan tersebut dibebaskan secara legal atau tidak.

Bukan hanya itu, apakah lahan masuk dalam kawasan hutan?, Hingga apakah lahan berada di areal gambut atau tidak?. "Saat ini justru banyak perusahaan yang memiliki kebun kelapa sawit di areal itu," tuturnya.

Daru mengaku mendukung langkah audit pemerintah ini. Meski dampaknya bagi petani tidak terlalu besar. "Ya dampaknya 50:50 dari yang positif dan negatif bagi petani," bebernya.

Terpisah, Sekretaris DPW APKASINDO Sumsel, M Yunus ketika berbincang bersama elaeis.co mengatakan rencana itu belum sepenuhnya diutarakan secara gamblang oleh Menteri Luhut. Pasalnya hingga saat ini banyak masyarakat belum mengetahui objek hingga tujuan itu dilakukan.

"Sebetulnya pemerintah harus memiliki payung hukum yang kuat agar audit perusahaan ini bisa dilakukan secara berkala. Ingga pemerintah masuk dala perusahaan tersebut. Nah kali ini timbul pertanyaan, apa dasar hukum audit ini dilakukan?," Bebernya.

Kata Yunus, sejatinya audit ini telah dilakukan sejak dulu. Sehingga tau baik dari sisi internal eksternal perusahaan kelapa sawit tersebut.

Kalau dari sisi administrasi atau ranah internal bisa jadi perusahaan itu sudah melaporkan secara berkala. Namun jika ditilik dari sisi luas kebun yang dimiliki, jumlah hasil produksi hingga eksternal besar kemungkinan belum.

"Kemudian dari sisi lain misalnya seperti informasi yang akhir-akhir ini bergulir di petani sawit, dimana banyak perusahaan berkantor di Singapura. Padahal memang hampir seluruh perusahaan holdingnya di Singapura dengan banyak faktor penyebabnya," paparnya.

"Makanya Singapura menjadi investor terbesar di Indonesia khususnya di perkebunan kelapa sawit. Artinya jika betul-betul audit ini bertujuan agar perusahaan taat aturan, ya kita dukung. Tapi kalau justru berdampak buruk terhadap industri kelapa sawit ya kita pertanyakan," imbuhnya.

Untuk itu, Yunus berharap pemerintah memiliki payung hukum yang kuat, agar audit dapat dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Sehingga pemerintah tau seluk beluk perusahaan itu. Misalnya saja dari sisi pajak yang harus di bayar perusahaan ke pemerintah.

"Malaysia itu punya payung hukum yang kuat. Jadi pemerintahnya bisa melakukan audit secara berkala. Nah ini bisa menjadi contoh kita untuk mendukung kemajuan perkebunan kelapa sawit di Indonesia," tandasnya.

Komentar Via Facebook :