Berita / Bisnis /
Jokowi Larang Ekspor Bauksit di 2022, Begini Respons Antam
Jakarta, Elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar ekspor bauksit diberhentikan mulai 2022. Hal ini perlu dilakukan agar Indonesia tak lagi menjual bahan baku mentah, melainkan harus bernilai tambah terlebih dahulu setelah melalui proses pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Terkait isu ini, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebagai salah satu produsen dan juga pengekspor bauksit akhirnya buka suara.
Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan mengungkapkan, Antam pada prinsipnya akan mematuhi rencana regulasi yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, segala strategi saat ekspor bauksit mulai dilarang juga telah dipersiapkan.
"Pada prinsipnya Antam harus comply (mematuhi) dengan regulasi, kita pasti akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Jumat (24/12/2021).
"Antam pastinya akan memperkuat portofolio bisnis perusahaan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki, dan saat ini Antam sedang menjajaki beberapa potensi peluang bisnis dari hulu ke hilir untuk komoditas nikel terutama emas dan bauksit," kata Yulan melanjutkan.
Pada bisnisnya di hulu saat ini, kata Yulan, Antam aktif melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah-wilayah perusahaan, serta juga sedang melakukan studi awal di beberapa daerah yang akan dijadikan prospek ke depan.
"Ini juga membuka kesempatan bagi Antam untuk bisa bersinergi dalam pengelolaan aset pertambangan nasional untuk mendukung pengembangan hilirisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT Aneka Tambang Tbk Risono mengatakan, hingga September 2021 penjualan bauksit perusahaan mencapai 910 ribu ton. Penjualan bauksit selama sembilan bulan 2021 ini turun 4,3% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 951 ribu ton.
Sementara produksi bijih bauksit selama sembilan bulan 2021 ini tercatat mencapai 1,37 juta wet metric ton (wmt), naik 5% dibandingkan periode yang sama 2020 sebesar 1,30 juta wmt.
Selama tiga tahun ke belakang ini, terlihat penjualan bijih bauksit Antam melesat pada 2019 yakni mencapai 1,66 juta ton.
Berikut penjualan bauksit Antam selama beberapa tahun terakhir ini:
2018: 920 ribu ton.
2019: 1,66 juta ton.
2020: 1,23 juta ton.
2021 (hingga September 2021): 910 ribu ton.
Sementara dari sisi produksi, juga terlihat produksi bijih bauksit tertinggi pada 2019 mencapai 1,73 juta ton.
Berikut produksi bijih bauksit Antam sejak 2018:
2018: 1,10 juta ton.
2019: 1,73 juta ton.
2020: 1,55 juta ton.
2021 (hingga September 2021): 1,37 juta ton.
Untuk diketahui, pemerintah terus mendorong hilirisasi sektor pertambangan, khususnya mineral. Demi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, pelarangan ekspor komoditas tambang mentah pun dilakukan.
Setelah sebelumnya sukses dengan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020, Presiden Joko Widodo bertitah agar ekspor bauksit juga dilarang mulai 2022. Ini artinya, lebih cepat dari aturan di dalam Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
UU Minerba sendiri mengatur ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat dibatasi hanya tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020. Tiga tahun setelah diundangkan artinya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat mineral berlaku mulai 10 Juni 2023 mendatang.
Tak hanya bauksit, Presiden pun meminta ke depannya Indonesia berhenti mengekspor konsentrat tembaga, hingga timah, setelah sebelumnya Indonesia sukses menghentikan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020 lalu.
Menurutnya, ini perlu dilakukan agar Indonesia tidak lagi menjual bahan mentah, melainkan harus bernilai tambah terlebih dahulu setelah melalui proses pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Dengan demikian, negara dan rakyat akan mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan hanya menjual bahan mentah.
Komentar Via Facebook :