Berita / Bisnis /
Larangan Ekspor CPO
Jokowi Tahu Dampaknya ke Petani Sawit, Namun ...
Jakarta, elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan larangannya terhadap ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng (migor). Larangan itu juga berlaku untuk ekspor migor itu sendiri.
Penegasan itu disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekitar setengah jam sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal senada.
Ia merinci larangan ekspor itu berlaku tidak hanya untuk bahan baku migor dan migor itu sendiri, melainkan juga untuk ekspor use cooking oil atau minyak jelantah.
Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebutkan larangan ekspor tersebut akan berlaku sampapi harga migor curah di dalam negeri normal kembali ke angka Rp 14.000 per liter.
Presiden Jokowi dalam pidatonya kali ini tahu dampak larangan tersebut bagi para petani sawit, baik swadaya maupun plasma.
"Larangan ini menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap," kata Jokowi.
Namun tujuan larangan ekspor itu, kata Jokowi, untuk menambah pasokan kebutuhan migor di dalam negeri hingga pasokan melimpah.
Ia meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Prioritaskan dulu kebutuhan dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ia menilai mestinya dengan melihat kapasitas produksi, maka kebutuhan migor di dalam negeri dengan mudah bisa tercukupi.
Kata dia, volume bahan baku migor yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dari kebutuhan dalam negeri. Masih ada kapasitasyang sangat besar.
"Sehingga kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi. Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu," kata Jokowi.
Ia berjanji begitu kebutuhan migor dalam negeri terpenuhi maka larangan ekspor akan segera dicabut.
Apalagi ia tahu kalau negara perlu pajak, devisa, dan perlu surplus dalam neraca perdagangan.
Komentar Via Facebook :