Berita / Sumatera /
Kabar Gembira Bagi Petani Sawit di Bengkulu, Pak Gubernur Minta Bupati/Wako Gratiskan BPHTB
Bengkulu, elaeis.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah minta pemerintah kabupaten/kota menggratiskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mengurus sertifikat kebun sawit program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Rohidin menilai, menggratiskan BPHTB dapat mempermudah petani memiliki sertifikat tanah. Pasalnya sampai saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu belum mengantongi sertifikat BPN atas kebun sawit mereka.
"Saya minta bupati dan wali kota bisa menggratiskan BPHTB bagi petani yang membuat sertifikat melalui PTSL," kata Rohidin, kemarin.
Keputusan tersebut diambil Rohidin setelah mempertimbangkan jangka panjang hak atas tanah. Meski hal itu berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari perolehan BPHTB, Rohidin yakin kebijakan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah.
"Dampaknya pergerakan ekonomi daerah akan cepat ketika BPHTB nol. Nah, orang mau bikin pengembangan usaha akan jadi cepat. Kalau sekarang, orang pikir-pikir, sebab urus BPHTB mahal," ujar Rohidin.
Gubernur Rohidin juga menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota tidak hanya terpaku mencari pendapatan daerah.
"Kalau cara berpikirnya hanya pendapatan, maka sudah pasti menolak. Sebab BPHTB akan mengurangi pendapatan, tapi dampak dan manfaatnya, perekonomian daerah ke depan akan lebih baik lagi," ujar Rohidin.
Penggratisan BPHTB ini merupakan peluang emas bagi petani sawit melegalkan lahan mereka. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap ekonomi petani sawit di Bengkulu.
Komentar Via Facebook :