Berita / Bisnis /
KADIN Bengkulu: Proses Ekspor CPO Butuh Waktu
Bengkulu, elaeis.co - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Bengkulu, Ir Marwan S Ramis mengatakan, proses ekspor CPO membutuhkan waktu yang tidak sebentar, paling cepat satu bulan.
Ketika kontrak antara perusahaan CPO dan importir sudah dibikin, pengiriman tidak langsung dilakukan hari itu juga, namun baru bisa dikirimkan bulan depan.
"Proses ekspor itu tidak mudah, mereka buat kontrak dulu, bulan depan baru bisa dikirim," kata Marwan kepada elaeis.co, Senin (6/6).
Diakui Marwan, proses ekspor memakan waktu lama ini membuat perusahaan CPO di daerah terpaksa harus menjual CPO di dalam negeri. Pasalnya, jika CPO dibiarkan tetap mengendap di dalam tangki penampungan, kualitasnya akan buruk. Sehingga mahu tidak mahu CPO harus bisa diolah secepatnya menjadi minyak goreng maupun produk turunan lainnya.
"Karena pemerintah sempat melarang ekspor membuat CPO di dalam negeri surplus, hal tersebut tentu saja membuat banyak perusahaan mengobral CPO ke perusahaan minyak goreng di dalam negeri, karena kalau menunggu menjual ke luar negeri memakan waktu dan khawatir perusahaan akan rugi karena CPO tidak bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama," tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada para petani untuk bersabar. Karena diperkirakan paling cepat Juli 2022 atau paling lama September 2022 harga TBS kelapa sawit akan kembali normal. Sebab pada saat itu diperkirakan perusahaan CPO sudah mulai lancar mengekspor ke luar negeri.
"Kalau sekarang belum lancar wajar, karena keran ekspor baru dibuka pada 23 Mei 2022 lalu, jadi setidaknya pada Juni atau Juli 2022 baru ekspor bisa dilakukan lagi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :