https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kadis LHK Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah

Kadis LHK Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah

Kadis LHK Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah


Pekanbaru, Elaeis.co - Polda Riau menetapkan mantan Kepala Dinas DLHK Pemkot Pekanbaru, Agus Pramono sebagai tersangka. Agus yang juga alumni Akabri TNI AD 1987 itu dinilai lalai mengatasi persoalan sampah hingga terjadi tumpukan.

"Setelah kita lakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka, maka kita tingkatkan status 2 saksi AP, mantan Kadis DLHK dan AP, Kabid Pengelolan Sampah dari saksi jadi tersangka," ujar Tedy Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Tedy Ristiawan, Jumat (30/4).

Polisi sebelumnya melakukan gelar perkara pada Kamis (29/4). Kemudian hasilnya, mantan Kasrem 031 Wirabima itu, dan salah satu kepala bidang di DLHK Riau Adil Putra, menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sampah itu.

"Kita juga melakukan pemeriksaan para saksi. Saksi dari masyarakat 20 orang, ahli pidana, lingkungan hidup dan ahli lainnya. Dinyatakan sampah itu melewati ambang batas lingkungan," kata Teddy. 

Kasus ini mulai disidik polisi pada 15 Januari 2021 lalu. Aaat itu persoalan sampah yang menumpuk di Kota Pekanbaru menjadi perhatian hingga disorot Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Usut punya usut, kedua tersangka dinilai lalai dan sengaja melakukan pembiaran masalah sampah. Sehingga, keduanya dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab.

"Keduanya akan kita lakukan pemeriksaan khusus sebagai tersangka. 

Peran keduanya ini karena ada kelalaian, melanggar Pasal 40 dan 41 UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Lingkungan Hidup. Ada kelalaian dengan kesengajaan terkait pengelolan sampah," jelasnya.

Agus Pramono sebelumnya berkarir di TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel. Jabatannya saat itu sebagai Kasrem 031 Wirabima. Namun dalam perjalanannya, Agus dikaryakan menjadi Kasat Pol PP Pemkot Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menunjuk alumni Akabri 1987 itu. Tak lama, Agus ditunjuk menjadi Kadis LHK Pekanbaru. Kemudian dia menjadi tersangka karena dinilai lalai dalam bekerja.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :