https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kadisbun Bakal Adukan Ongkos Pemetaan PSR ke Kadishut

Kadisbun Bakal Adukan Ongkos Pemetaan PSR ke Kadishut

Kadisbun Sumut Lies Handayani Siregar (Hendrik)


Medan, Elaeis.co - Petani sawit swadaya di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas (Palas) bingung mau melanjutkan niat mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau tidak. Petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Sawitku Masa Depanku (Gapoktan SAMADE) Palas itu tidak punya dana untuk membiayai petugas pemetaan. Padahal, surat yang menerangkan bahwa kebun mereka tidak berada dalam kawasan hutan adalah syarat mutlak ikut PSR.

Dilema para petani itu sampai juga ke telinga Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar. “Problem seperti ini yang banyak dialami peserta PSR,” katanya kepada Elaeis.co melalui sambungan telefon, Rabu (16/6) pagi.

Lies, yang kebetulan sedang mendampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sebuah kunjungan kerja, berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto. Dugaan permintaan dana operasional pemetaan yang disampaikan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) VII Padang Lawas Utara kepada petani juga akan dibeberkannya.

“Yang dialami petani sawit swadaya anggota SAMADE akan saya sampaikan ke Pak Herianto,” tukasnya.

Menurutnya, biaya operasional pemetaan tidak seharusnya dibebankan kepada petani sawit. “Kalau dibebankan kepada petani sawit, akan sangat merepotkan,” tandasnya.

“Disbun sendiri bukanlah pihak penerima dana untuk pelaksanaan PSR. Duit PSR itu nantinya akan diterima langsung oleh peserta PSR,” tambahnya.

Masalah biaya operasional pemetaan itu mencuat dua hari lalu ketika pengurus Gapoktan SAMADE Palas mendatangi UPTD KPH VII Padang Lawas Utara untuk mengurus surat yang menerangkan kebun yang akan diremajakan berada di luar kawasan hutan. Pihak UPTD KPH VII harus melakukan pemetaan yang akan menjadi dasar mengeluarkan surat keterangan yang dibutuhkan petani. Dan untuk menurunkan petugas pemetaan ke lapangan, dibutuhkan dana operasional yang ternyata tidak dialokasikan dalam anggaran UPTD KPH VII Padang Lawas Utara.

Komentar Via Facebook :