Berita / Nusantara /
Kalbar Kandidat Pilot Project Biomassa
Jakarta, Elaeis.co - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memasukkan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai salah satu kandidat pilot project untuk pengembangan biomassa energi nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti melalui keterangan tertulisnya menyebut hal itu tak lepas dari adanya potensi biomassa dan tantangan peningkatan rasio elektrifikasi di Kalimantan Barat.
Menurut Nani, Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan hutan produksi tanaman energi terluas di Indonesia. Ditambah kehadiran PLTU yang sudah melakukan cofiring batu bara dan biomassa. Provinsi ini juga memiliki PLTBm berbahan baku biomassa.
"Kalimantan Barat juga memiliki bahan baku yang melimpah baik dari hutan energi, limbah industri kayu sampai limbah sawit. Sejatinya, ini memberikan peluang besar bagi pengembangan sektor biomassa di wilayah Kalbar," kata Nani seperti dikutip dari Validnews.id, Minggu (2/5).
Sebagai informasi, Statistik Perkebunan Indonesia Kelapa Sawit 2018-2020 yang diterbitkan Kementerian Pertanian menyebutkan Kalimantan Barat menempati urutan kedua provinsi dengan perkebunan sawit terluas.
Pada 2018, luas areal kelapa sawit di Kalimantan Barat mencapai 1,81 juta hektare. Urutan pertama adalah Riau, dengan luas areal kelapa sawit 2,7 juta hektare. Lalu, Kalimantan Timur di urutan ketiga, dengan luas 1,64 juta hektare.
Selain itu, Nani menilai, limbah dari perkebunan sawit ataupun industri kayu bisa diolah juga menjadi biomassa sehingga memberikan nilai tambah bagi produk-produk kehutanan.
"Pengelolaan limbah yang tepat guna juga dalam rangka memenuhi sasaran strategis dari pemanfaatan sumber daya lokal Kalimantan Barat berupa energi biomassa," ucap Nani.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Adi Yani mewakili mengakui bahwa potensi kelapa sawit di kawasan Kalimantan Barat memang begitu luas. Selain itu, Kalimantan Barat juga memiliki limbah cangkang sawit, tandan kosong sawit, sampai batang yang harus diolah.
Proses pengolahan itu, lanjut Adi, wajib dilakukan karena ternyata produk yang dianggap sampah tersebut memiliki nilai tambah. Pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber energi biomassa bisa berfungsi sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
Ia melanjutkan, tingginya nilai cangkang sawit mengakibatkan produk itu banyak diekspor ke berbagai negara. Namun, bagian-bagian sawit lain seperti tankos dan batang sawit masih bisa diolah untuk meningkatkan nilai tambahnya.
Namun demikian, pengembangan energi biomassa itu juga menghadapi berbagai rintangan. Mulai dari tingginya biaya investasi, tidak tersedianya regulasi yang efektif, sulitnya mobilisasi bahan baku, serta belum adanya industri pengolahan wood pellet dan woodchip yang aktif menjadi pertimbangan untuk proyek tersebut.
"Tapi, jangan sampai rintangan ini menghalangi kita semua dalam mengembangkan potensi energi biomassa," kata Adi.
Komentar Via Facebook :