https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kaltim Genjot Ekspor SDA Terbarukan untuk Imbangi dominasi Migas dan Batubara

Kaltim Genjot Ekspor SDA Terbarukan untuk Imbangi dominasi Migas dan Batubara

Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Balikpapan. foto: Pemprov Kaltim


Samarinda, elaeis.co – Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan ekspor sumber daya alam (SDA) terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap hasil tambang.

Tahun 2022, realisasi ekspor nonmigas dan nonbatubara Kaltim mencapai USD 5,05 miliar. Capaian itu diungkapkan Gubernur Kaltim, H Isran Noor, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

“Komoditi nonmigas dan nonbatubara secara perlahan dalam tren yang positif untuk mengimbangi dominasi sektor migas dan batubara dalam struktur PDRB,” jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kaltim.

Menurutnya, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mendorong pengolahan SDA terbarukan yang tersedia di Kaltim, di mana komoditi unggulannya seperti kelapa sawit, karet, kayu, rumput laut, udang, ikan, kimia dasar, dan pangan.

“Fokus strategi yang diambil yaitu melalui peningkatan daya saing komoditas nonmigas dan nonbatubara di pasar internasional,” tukasnya.

Untuk meningkatkan daya saing komoditi nonmigas dan nonbatubara Kaltim, arah kebijakan yang diambil adalah penguatan dan pengembangan pasar produk unggulan daerah seperti sawit, karet, kayu, rumput laut, udang, ikan, kimia dasar dan pangan. "Dilakukan pengembangan UKM berorientasi ekspor dan peningkatan efisisensi pelayanan, pengamanan dan perlindungan ekspor," paparnya.

Menurut Isran, permasalahan yang masih dihadapi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan nonbatubara diantaranya belum optimalnya penyelenggaraan misi dagang bagi produk ekspor unggulan dan pembinaan pelaku usaha ekspor. "Karena yang dilakukan selama ini fokus pada ekpsor komoditi hasil tambang, yakni migas dan batubara," sebutnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, katanya, Pemprov Kaltim akan menggiatkan fasilitasi akses pasar luar negeri dan dalam negeri melalui misi dagang, businesss matching, forum kerja sama pedagangan, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada eksportir di Kaltim.

Selain itu, mendorong tumbuhnya komoditi ekspor pengganti di luar produk tambang, diantaranya mewajibkan setiap kabupaten/kota menetapkan satu produk unggulan eskpornya untuk dilakukan pendampingan.

“Upaya perbaikan ke depan yang akan dilakukan diantaranya melakukan analisa terhadap isu-isu terbaru terkait perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri sebagai upaya penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, mendorong eskspor produk kreatif dan jasa yang terutama dihasilkan oleh UKM, dan mendorong tumbuhnya perusahaan industri pengolahan khususnya untuk produk minyak sawit atau CPO,” tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :