Berita / Serba-Serbi /
Kanit Reskrim yang Memaki dan Ancam Korban Pemerkosaan Diproses Propam
Pekanbaru, Elaeis.co - Beredar video diduga 2 orang polisi menyebutkan korban pemerkosaan Z (19) warga Rokan Hulu, Riau sebagai lonte. Diduga, korban diancam dan dipaksa menandatangani surat perdamaian dengan pelaku yang memperkosanya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto membenarkan ada video beredar terkait intimidasi dan pengancaman. Dia menegaskan akan memproses anak buahnya itu.
"Iya video itu benar. Sudah saya tanyakan ke anggota dan kita akan pastikan proses," ujar Wimpi, saat dihubungi Rabu (8/12).
Dia mengaku telah melakukan penelusuran video Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan anak buahnya itu. Selanjutnya, proses internal akan dilakukan Propam Polda Riau.
"Kasus itu sudah kita serahkan ke Bid Propam Polda Riau. Anggota yang di video akan diperiksa," ucap Wimpi.
Video itu direkam oleh korban pemerkosaan inisial Z (19). Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang marah-marah. Kedua orang yang tak jelas wajahnya itu diduga anggota dari Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban.
Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi.
Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, mereka berulang kali memperkosa korban saat suami korban tidak di rumah.
Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.
Komentar Via Facebook :