Berita / Lingkungan /
Kantor Bupati dan DPRD Inhu Bakal Keluar dari Kawasan, Pembahasan Bergulir
Rengat, elaeis.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melalui Panitia Khusus (Pansus) tentang tata ruang wilayah (RTRW) terus menggesa pembahasan. Saat ini sudah tuntas menggelar rapat pleno untuk disetujui kepala daerah dan pimpinan dewan.
Dari pembahasan yang dilakukan Pansus, rupanya kantor Bupati dan Kantor DPRD Inhu bakal ikut dikeluarkan dari kawasan hutan. Sebab aset pemerintah itu masuk dalam 43 ribu hektar lahan yang diajukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.
Ketua Pansus RTRW DPRD Inhu, Martimbang Simbolon, saat dikonfirmasi membenarkan telah menggelar rapat pleno tentang kesimpulan akhir pembahasan. "Anggota Pansus sudah bekerja secara maksimal dan kini telah tuntas juga menggelar rapat pleno," katanya kepada elaeis.co, Jumat (9/6).
Menurutnya, pembahasan dilakukan bersama stakeholder terkait. Ada ribuan lahan masyarakat yang sudah dimanfaatkan masuk dalam kawasan hutan. Usulan itu disampaikan oleh pihak desa hingga pihak kecamatan yang tersebar di sejumlah tempat dalam wilayah Inhu.
"Melihat kondisi tersebut, makanya kami agak lama membahas lantaran menunggu data dari masing-masing pemerintah desa hingga tingkat kecamatan," ungkapnya.
Lahan yang masuk dalam kawasan itu, sambungnya, mulai dari kawasan perkantoran, pemukiman hingga lahan perkebunan dan pertanian. "Saya tidak hafal luas lahan per kecamatan yang diusulkan dalam RTRW," ungkapnya.
Makanya dari pembahasan RTRW akan dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah. Selain itu sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dan acuan lokasi investasi di Kabupaten Inhu.
Sesuai hasil rapat pleno bersama stakeholder yang memutuskan untuk diajukan kepada pimpinan dewan dan kepala daerah untuk persetujuan Ranperda RTRW. Kemudian, Ranperda tersebut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi.
"Apabila tuntas diverifikasi Pemerintah Provinsi Riau, baru dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan Ranperda RTRW," tambahnya.
Komentar Via Facebook :