Berita / Sumatera /
Kapal Liberia Kena Rampok di Dumai, Polisi Air Tangkap 2 Pelaku
Pekanbaru, Elaeis.co - Direktorat Polisi Air Polda Riau dan Satpolair Polres Dumai menangkap dua perompak laut Su'f Arianto alias Anto Belat dan Hua, warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Para pelaku merampok kapal MV Vantage Rider ketika bersandar di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada (EUP), di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Rabu (27/1).
Eko menyebutkan, masih ada enam pelaku lain yang kabur dan masih diburu. Para pelaku melakukan perampokan terhadap kapal kargo berbendera negara Liberia pada Selasa (15/1) dini hari. Ketika itu, petugas jaga yang bertugas adalah Mualim 2 Kapal MV Vantage Rider, Mr Marin Buzatu.
"Mr Marin Buzatu yang sedang berjaga di pintu visitor check-in pop deck sebalah Kanan tiba tiba disekap oleh empat orang yang tidak dikeal. Pelaku menggunakan senjata tajam dan mengancam korban," ucap Eko, didampingi Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan.
Eko menjelaskan, salah seorang pelaku menyekap dan mengikat tangan korban dengan seutas tali. Setelah itu, korban dipaksa menunjukkan jalan menuju ruangan kamar mesin kapal. Lalu, pelaku menuju ruang Departemen Store, tempat penyimpanan alat-alat sparepart suku cadang untuk mesin kapal.
Sedangkan 3 pelaku lainnya mengambil sparepart mesin kapal yang ada dan dimasukkan ke dalam tas yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya, pelaku dengan cepat keluar dari ruang mesin menuju buritan kapal sebelah kiri.
Setelah berhasil membawa barang berharga, pelaku turun ke bawah kapal. Di sana, telah ada kapal pompong kecil yang telah disiapkan komplotan tersebut untuk melarikan diri dengan membawa hasil perompakan.
Sambil tergopoh-gopoh, Mr Marin Buzatu langsung lari menuju control room untuk menekan tombol alarm darurat kapal sebagai langkah prosedur darurat kapal. Tapi sayang, para pelaku sudah berhasil kabur meninggalkan kapal mereka.
"Barang yang dibawa para pelaku berupa sparepart mesin diesel generator Yanmar 6N18 (A) L-DV, yang terdiri dari piston sebanyak 2 buah, shaft rocker arm 4 buah, rocker arm suction 3 buah, plunger assy sebanyak 4 buah dan seat plunger sebanyak 2 buah," kata Eko.
Selain itu, pelaku juga membawa sparepart Lo Pump Model C1T 200 yakni ball bearing 7209 BDF C3 sebanyak 1 buah, oil seal sebanyak 1 buah, V ring sebanyak 1 buah, casing ring sebanyak 3 buah buah dan bearing bush sebanyak 1 buah.
Atas kejadian itu, pihak kapal sebagai korban melapor ke polisi. Sebab, kerugian materi akibat kejadian tersebut, diperkirakan ratusan juta rupiah.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Su'f Arianto alias Anto Belat dan Hua pada Senin (21/1). Tersangka Su'f ikut beraksi di kapal.
"Tersangka Su'uf ini merupakan residivis dan baru keluar dari penjara pada 2017 lalu. Namun, pelaku kembali mengulangi perbuatannya," ujar Eko.
Sementara pelaku Hua, bertugas menyediakan kapal pompong dan mendapat upah Rp2,4 juta. Mereka juga mengaku dibantu enam temannya yang juga kabur.
"Kami masih mengejar enam pelaku lainnya," kata Eko.
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unig kapal pompong, tali serat nilon warna oranye dengan panjang 6 meter, bambu 7 meter, sajam jenis golok, obeng, tang, kunci, dan handphone.
Menurut Eko, komplotan perompak ini sudah beraksi sebanyak 5 kali dalam kurun waktu 3 bulan. Namun 4 kali sebelumnya, pihak kapal tidak melapor.
"Mereka menargetkan kapal yang sedang lego jangkar, termasuk kapal asing. Incarannya mesin merk Yanmar itu. Sepertinya memang ada permintaan. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Eko.
Komentar Via Facebook :