Berita / Sumatera /
Kapolres Kampar dan Kajari Dapat Mobil Dinas dari Pemkab
Pekanbaru, Elaeis.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kampar Yusri menyebutkan, selain mobil dinas Bupati Kampar dan wakilnya, sejumlah instansi di wilayah itu mendapat mobil dinas. Baik dari Polres, Kejari maupun forkopikda lainnya seperti Dandim Kampar.
"Pemda Kampar juga menyediakan fasilitas mobil dinas bagi instansi vertikal seperti Kapolres, Kejari, serta Forkopimda lainnya. Dan juga diperuntukkan kepada kegiatan pramuka, serta organisasi-organisasi kepemerintahan lainnya," ujar Yusri, dalam siaran pers yang diterima Elaeis.co Rabu (1/9).
Hal itu disampaikan Yusri lantaran adanya dugaan tidak tepatnya sasaran pemakaian mobil dinas oleh pejabat di lingkungan Pemda Kampar. Itu terbongkar dari hasil Pansus DPRD Kampar yang menemukan dugaan mobil dinas tidak tepat sasaran.
Terkait itu, Yusri menyampaikan, untuk pengelolaan aset di Kampar, Pemkab telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejari Kampar maupun dengan Polres Kampar.
"Selain itu Pemkab Kampar telah menerima 5 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, Ini pertanda telah baiknya pengelolaan Asset dan laporan keuangan Pemkab Kampar," kata Yusri.
Yusri membeberkan siapa-siapa saja pejabat yang mendapat mobil dinas itu lantaran adanya keresahan masyarakat atas viralnya berita penyalahgunaan mobil dinas terkait pemeriksaan yang dilakukan Tim Pansus DPRD Kampar tentang aset pada beberapa hari yang lalu.
Yusri mendukung kinerja Pansus DPRD untuk menertibkan aset daerah Kampar, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari anggota DPRD Kampar sejalan dengan fungsi pengawasan.
Dia melanjutkan, pihaknya memang ada berencana mengumpulkan 56 unit mobil ketika diminta Pansus DPRD, namun hanya ada sebanyak 33 unit mobil. Sedangkan 23 belum dikumpulkan.
“Saya mewakili Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, ingin meluruskan kekurangan sebanyak 23 unit. Yang kita laporkan sebanyak 56 dan Pemda hanya bisa melaporkan sebanyak 33 unit, tentu saja keberadaan mobil yang tidak kita laporkan dapat pemerintah pertanggungjawabkan," jelasnya.
Menurut Yusri, ada 5 unit mobil yang berada di Bupati Kampar serta Wakil Bupati Kampar, dan 1 unit adalah mobil diperuntukkan bagi tamu Pemkab, jika ada yang berkunjung ke Kampar.
"Ada 5 unit mobil memang berada di pool Bupati Kampar. Karena belum adanya Wakil Bupati yang menjabat, maka kelima unit mobil dinas tersebut berada di pool Bupati Kampar, dalam hal ini semua mobil dinas memang sesuai keperuntukannya," ucapnya.
Yusri menjelaskan, pada pemeriksaan beberapa hari yang lalu kendaraan dinas tersebut belum bisa dilakukan. Sebab, mobil-mobil itu sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan yang sedang berjalan saat itu.
"Ada 1 di Sekretariat DPRD, 1 di TP-PKK, 1 di KORPRI, 1 untuk operasional Polres Kampar, 1 di Bappeda, serta ada di mantan-mantan Bupati Kampar yang memiliki hak. Keberadaan 23 mobil dinas yang belum bisa kita tampilkan adalah jelas dan terang keberadaannya," kata Yusri.
Yusri menyampaikan ada 1 unit mobil dinas yang berada di Jakarta untuk keperluan dinas Bupati Kampar apabila melakukan dinas di Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan adanya pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Kampar mendukung penuh adanya pansus ini," pungkas Yusri.
Komentar Via Facebook :