Berita / Serba-Serbi /
Kapolsek dan Kanit di Rohul Diperiksa, Diduga Ancam Korban Perkosaan
Pekanbaru, Elaeis.co - Kapolsek Tambusai Utara, Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG dan penyidik Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau. Itu terkait intimidasi dan ancaman menersangkakan korban pemerkosaan Z (19). Korban dipaksa untuk berdamai dengan pelaku pemerkosanya yang berjumlah 4 orang.
"Semuanya kita mintai keterangan awal. Ketiganya juga kan dibawa ke (Propam) Polda untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Kamis (9/12).
Ancaman dari diduga Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan anak buahnya itu terbongkar dari video yang viral. Video itu direkam oleh korban saat sejumlah polisi mendatanvi rumah mereka dengan membawa surat perdamaian atas kasus pemerkosaan yang dialami Z.
Menurut Wimpi, ketiga anak buahnya itu diperiksa terkait video viral dua anggota ancam keluarga korban pemerkosaan. Keduanya diduga Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JLG dan penyidik, Bripda RS.
"Kami telah perintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menelusuri kebenaran. Pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan etik," tegas Wimpi.
Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu Kompol Adi Prabowo menjelaskan, kedatangan dua polisi ke rumah korban pemerkosaan itu merupakan untuk melengkapi berkas perkara korban pemerkosaan. Saat ditanya video yang beredar adanya ancaman dan intimidasi dari anggota Polsek, Adi menegaskan sedang memeriksa orang-orang yang ad dalam video.
"Itu videony kan gelap, hanya ada suara. Nah, kita periksa siapa-siapa saja yang ada di video. Karena kalau pengakuan anggota, mereka datang untuk melengkapi berkas kasus yang dialami korban, kita kroscek nanti kebenarannya," ucap Adi.
Sebelumnya, video amatir beredar durasi 2 menit 30 detik terdengar suara dua orang marah-marah. Kedua orang yang tak jelas wajahnya itu diduga anggota dari Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu. Mereka membahas soal korban yang dibantu polisi.
"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya," tegas salah satu polisi itu dengan nada tinggi.
Lalu polisi itu menuding keluarga Z dan suaminya berinisial S merekayasa kasus. Kalimat ancaman berulang kali diutarakan kepada korban Z dan sang suami.
"Kami masih punya hati nurani, kalau nggak, masuk (penjara) kalian lo. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong," katanya.
Terdengar juga suara pria lain dengan melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebut korban Z seperti lonte saat datang ke Polsek Tambusai Utara untuk melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya.
"Jangan kayak gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau. Udah kayak gini kau," kata pria.
Polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 8, lewat dari jam 10, kubuat kalian tersangkanya," ancam pria tersebut.
Korban yang merasa dipojokkan dan dihina pun merasa tidak ada keadilan. Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil dan tidak terus-terusan mengancam keluarganya.
"Bapak ngancam-ngancam awak (saya) terus, (masa) polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S.
Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban.
Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi.
Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, mereka berulang kali memperkosa korban saat suami korban tidak di rumah.
Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.
Komentar Via Facebook :