Berita / Sumatera /
Karya Serumpun Akan Jemput Duit PSR
INHU, Elaeis.co - Perkumpulan Petani Sawit Swadaya Karya Serumpun di Desa Ringin, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menjemput dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di BPDPKS.
Melalui Surveyor Indonesia (SI), hingga saat ini proses pemberkasan sudah dilakukan untuk memenuhi syarat-syarat seperti izin CPCL dari Dinas Perkebunan.
Kepada Elaeis.co, Kamis (16/9) Ketua Perkumpulan Petani Sawit Swadaya Karya Serumpun, Juliono mengatakan, ada sekitar 116 hektar lebih kebun sawit yang dikelola oleh pihaknya yang akan di replanting.
"Lahan itu milik 66 pekebun atau 61 kepala keluarga. Data yang diperlukan sampai saat ini terus kita berikan ke SI selaku perpanjang tangan untuk mendapatkan dana dari BPDPKS," kata Juliano.
Kelompok tani ini langsung ke SI untuk mengurus duit ke BPBDPKS tersebut. Mereka tidak melalui Dinas Perkebunan untuk mendapatkan duit peremajaan itu. Hanya saja nantinya, Dinas Perkebunan Inhu diwajibkan menerbitkan izin CPCL sebagai salah satu syarat mendapatkan duit itu.
Koordinator Surveyor Indonesia wilayah Pekanbaru, Ridho Arisandi (30), juga membenarkan bahwa Kelompok Tani Swadaya Karya Serumpun langsung ke pihaknya untuk mengurus duit PSR tersebut.
"Saat ini, tinggal menunggu izin CPCL dari Dinas Perkebunan Inhu. Sebab semuanya sudah oke, mulai dari tingkat bawah hingga provinsi. Setelah itu, baru Ditjenbun melakukan Rekomtek dan selanjutnya dana bisa dicairkan," kata dia.
Ridho mengatakan, sejak tahun lalu, sekitar 500 hektare kebun sawit di Inhu diurusnya untuk mendapatkan duit PSR. Seperti kebun sawit milik Kelompok Tani Pantai Pulau Baru seluas 53,2 hektar yang saat ini juga masih pengurusan izin CPCL.
Selanjutnya, KUD Usaha Tani seluas 320,6 hektare dengan jumlah pemiliknya 138 KK. Ajuan dana dari kelompok ini masih dalam proses verifikasi Ditjenbun.
Komentar Via Facebook :