https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kasian! Upah Buruh Perkebunan Sawit di Bengkulu Ternyata Masih Kecil, Sebulan Rp2 Jutaan

Kasian! Upah Buruh Perkebunan Sawit di Bengkulu Ternyata Masih Kecil, Sebulan Rp2 Jutaan

Ilustrasi - pekerja di perkebunan kelapa sawit. Foto: Dirgantara


Bengkulu, elaeis.co - Upah buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu masih berada di bawah Rp 2 juta per bulan. Angka itu pun menimbulkan keprihatinan bagi para buruh dan serikat pekerja di daerah tersebut.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan meminta agar perusahaan meningkatkan upah yang diberikan kepada buruh agar mencapai tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Kami menemukan bahwa upah buruh perkebunan kelapa sawit di Bengkulu masih berada di kisaran angka yang sangat rendah, yaitu di bawah Rp 2 juta per bulan. Padahal, KHL yang seharusnya menjadi acuan untuk menentukan upah layak, jauh melampaui angka tersebut. Kami menuntut perusahaan agar memberikan upah di atas Rp 2 juta per bulan agar para buruh dapat hidup dengan layak dan bermartabat," kata Aizan kepada elaeis.co, kemarin.

Menurut Aizan, situasi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat karena perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Ribuan buruh terlibat dalam aktivitas perkebunan sawit di Bengkulu. Namun kondisi upah yang tidak mencukupi menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan mereka.

"Upah kecil yang mereka terima tentu saja berdampak negatif bagi kehidupan mereka," ujarnya.

Aizan mengatakan, serikat pekerja telah berupaya melakukan dialog dengan perusahaan untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

"Para buruh merasa perlunya keseriusan dari perusahaan dalam menangani masalah ini demi kesejahteraan mereka," ujar Aizan.

 

Berbicara mengenai KHL, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu juga telah menetapkan standar Rp 2,5 juta per bulan. Angka ini mencakup biaya untuk kebutuhan dasar seperti makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, serta rekreasi yang wajib dipenuhi untuk pekerja.

Menyikapi tuntutan para buruh, beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit telah memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan untuk meninjau ulang kebijakan upah. Meski demikian, masih diperlukan langkah konkret dan terukur untuk mewujudkan peningkatan upah yang diinginkan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga diminta turut aktif menyelesaikan masalah ini. Dalam rangka mencapai keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan bisnis, perlu adanya regulasi yang lebih tegas dan jaminan perlindungan bagi buruh agar dapat bekerja dengan layak dan mendapatkan penghasilan yang memadai.

Sebab, situasi ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan berbagai pihak. Perlu kerja sama dari semua pihak terkait, termasuk perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang adil sehingga upah buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu dapat meningkat dan mencapai standar KHL.

Komentar Via Facebook :