Berita / PSR /
Kasus Manipulasi Data Peserta PSR Harus Jadi Pelajaran Bagi Petani
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh petani kelapa sawit di Bengkulu untuk tidak melakukan manipulasi data dalam proses pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab tindakan memanipulasi data berisiko terancam hukuman pidana.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan, saat ini sudah ada 4 orang petani dari Kabupaten Bengkulu Utara yang berurusan dengan hukum. Mereka berurusan dengan hukum akibat melakukan manipulasi data penerima program replanting kelapa sawit. Ulah mereka membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar.
"Sudah jauh hari kita wanti-wanti agar petani kelapa sawit jangan sampai berurusan dengan hukum gara-gara menyalahgunakan dana replanting kelapa sawit, apalagi dengan cara melakukan manipulasi data," kata Ricky, kemarin.
Dia menyyebutkan, tindakan yang dilakukan 4 petani tersebut tidak patut untuk ditiru oleh petani kelapa sawit di Bengkulu. "Perbuatan mereka hanya akan merugikan diri mereka sendiri," sebutnya.
Menurutnya, 4 petani tersebut cukup nekat karena mengajukan lahan replanting hingga ratusan hektare. Padahal sesuai aturan yang berlaku, setiap petani hanya boleh mengajukan replanting kelapa sawit maksimal 4 hektare.
"Cukup kaget juga cara mereka melakukan manipulasi data, karena ada satu petani itu bisa mengajukan hingga 166 hektare. Artinya dia mengajukan untuk 42 orang petani kelapa sawit, tapi sebenarnya pengajuan itu untuk dirinya sendiri," bebernya.
Ricky berharap petani kelapa sawit lainnya di Bengkulu bisa berlaku jujur. Sebab segala hal yang dilakukan dengan kecurangan akan membawa kesengsaraan pada akhirnya.
"Tidak perlu melakukan manipulasi karena semuanya dalam hidup ini sudah ada porsi dan jatahnya masing-masing," tutupnya.
Komentar Via Facebook :