Berita / Nasional /
Kata Tungkot DMO-DPO Tidak Perlu Lagi
Jakarta, elaeis.co - Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) terhadap minyak sawit yang kini masih diterapkan di Indonesia jadi sasaran kritikan lagi.
Iyalah Dr Tungkot Sipayung, seorang pakar sawit nasional yang juga merupakan Direktur Eksekutif PASPI. Kritikan itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar oleh Forum Jurnalis Sawit (FSJ), Jumat (16/9) kemarin.
Menurutnya, bongkar pasang kebijakan DMO dan DPO justru berdampak buruk pada industri sawit. Pasalnya banyak pihak yang dirugikan. Tak cuma petani, tapi bahkan juga pemerintah.
"Kebijakan DMO dan DPO menurunkan volume ekspor sawit, meningkatkan stok minyak sawit, menurunkan harga CPO domestik dan harga TBS, sehingga merugikan petani dan pelaku usaha dan pemerintah sendiri. Jadi pemerintah pun rugi," kata Tungkot.
Menurutnya, kebijakan DMO dan DPO saat ini sudah tidak diperlukan lagi. Apalagi penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) domestik berada di bawah harga DPO. Sehingga, seharusnya harga minyak goreng curah juga sudah harus dibawah Rp14 ribu/liter.
"Kebijakan DMO dan DPO merupakan kebijakan nontarif barrier export, dan menimbulkan risiko ketidakpastian dan menciptakan inefisiensi dalam perdagangan minyak sawit kita, yang sebagian besar beban itu ditransmisikan ke petani sawit dalam bentuk penurunan harga TBS dan kesulitan pemasaran TBS petani," ujarnya.
Tungkot juga menyarankan agar pemerintah bertahan pada kebijakan levy atau Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar saja. Menurutnya dia kebijakan sudah sangat bagus dan berdampak positif di industri sawit nasional dan juga keuangan pemerintah.
"Kebijakan levy export 0 dan penurunan BK pada kondisi tren harga CPO dunia menurun, dapat mengangkat harga TBS dan CPO domestik," ujarnya.
Komentar Via Facebook :