Berita / Lingkungan /
Kawasan Konservasi Sungai Pukun Semakin Asri Berkat Kolaborasi Wilmar Group dan Warga
Kuala Pembuang, elaeis.co - Kawasan konservasi Sungai Pukun yang berada di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan kawasan yang asri.
Dan kini, seperti keterangan resmi yang diterima elaeis.co, Kamis (22/2/2024), kawasan konservasi itu dipastikan semakin asri dan elok untuk dilihat.
Semua keasrian itu terwujud berkat kolaborasi perusahaan sawit bernama PT Rimba Harapan Sakti (RHS) yang merupakan anak usaha Wilmar Group dengan masyarakat sekitar.
Diketahui kalau Sungai Pukun meliputi areal konsesi PT RHS. Sungai Pukun merupakan salah satu bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Seruyan.
Berdasarkan penilaian para ahli, areal tersebut ditaksir seluas 5.359,58 hektare (ha).
Kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi atau nilai konservasi tinggi (HCV) bernilai konservasi tinggi.
Sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sepadan dan anak-anak sungainya.
Menurut Manajer HCV PT RHS, Mochammad Dasrial, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi.
Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-pengetahuan terkait adanya fungsi kawasan konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi.
Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum dan pukat.
“Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga,” kata Dasrial.
Selama ini, kata dia, masih ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya di kawasan konservasi tersebut untuk mencari ikan, madu dan rotan.
Untuk itu, pihaknya secara aktif mengajak mereka untuk terus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
“Pelibatan masyarakat juga dimaksudkan agar mereka merasa ikut memiliki,” tutur Dasrial.
Berdasarkan hasil pemantauan rutin dan identifikasi tim HCV PT RHS selama 2019-2023, kawasan konservasi Sungai Pukun terjaga dengan baik.
Indikatornya adalah keanekaragaman hayati, kualitas udara, dan kondisi vegetasi. Kondisi itu terlihat dari hasil identifikasi lapangan.
Dari situ diketahui masih dijumpai berbagai jenis mamalia, ikan, burung, reptil serta amfibi dengan kategori langka dan endemik.
Dasrial menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi tim HCV, di kawasan konservasi perusahaan ditemukan 31 jenis satwa.
Dan, 16 di antaranya merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang (UU), serta masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018.
Satwa yang dilindungi di kawasan itu di antaranya adalah bekantan (nasalis larvatus), beruang madu (helarctos malayanus), beruk (macaca nemestrina) dan kijang (muntiacus muntjak).
Vegetasi hutan sepadan Sungai Pukun juga menjadi habitat dengan kualitas baik bagi beberapa jenis burung.
Hingga kini tercatat ada 28 jenis burung yang masuk kategori dilindungi dan cukup mudah ditemukan di kawasan tersebut.
Diantaranya adalah raptor, nectaria hingga jenis burung semak. Selain itu, bermaksud juga mengindetifikasi adanya 65 jenis ikan.
“Identifikasi ini merupakan perpaduan dari hasil pendataan langsung, dan juga dari hasil tangkapan nelayan di sekitar Sungai Pukun,” tegas Dasrial.( * )
Komentar Via Facebook :