Berita / Lingkungan /
Keberadaan Korporasi Sawit di Pulau Mendol Bikin Resah, Masyarakat Ngadu ke DPRD Riau
Pekanbaru, elaeis.co - Sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat Pulau Mendol yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) mendatangi gedung DPRD Provinsi Riau dalam rangka menyuarakan aspirasi dari masyarakat.
Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Provinsi Riau pada Selasa (31/8).
Audiensi ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan legislator asal Kabupaten Pelalawan, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, Legislator asal Pelalawan dari Fraksi Golkar Sewitri dan juga Dt. Nasir Penyalai dari LAM Provinsi Riau yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Penyalai.
Dalam agenda ini, dari Pihak FM-PPM yang dihadiri oleh Said Abu Supian selaku koordinator dan beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa.
Kazzaini KS yang merupakan tokoh masyarakat Pulau Mendol kepada forum mengatakan maksud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah dalam rangka menyuarakan aspirasi dari masyarakat Pulau Mendol terkait keberadaan Perusahaan Tri Setia Usaha Mandiri yang telah menempatkan sejumlah alat berat di pulau tersebut.
“Kami mewakili masyarakat Pulau Mendol merasa keberadaan PT ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Kazzaini mengatakan Pulau Mendol yang lebih dikenal dengan nama Penyalai ini sudah identik dengan mata pencaharian bertani dan Nelayan. Namun dengan adanya perusahaan itu membuat sistem mata pencaharian masyarakat menjadi terganggu.
‘’Apalagi komoditas yang meraka bawakan ini adalah sawit yang kita kenal sangat banyak menyerap air, dan kontur tanah dari Penyalai ini juga pada dasarnya tidak cocok dengan tanaman tersebut. oleh karena itu masyarakat berharap agar penempatan alat berat ini segera ditarik dari lokasi," ujarnya.
Kazzaini mengatakan pada dasarnya warga Penyalai tidak pernah menolak kedatangan investor, asalkan tidak mengganggu ekosistem dan mata pencaharian masyarakat.
“Dengan luas sekitar 30.641 hektare pulau ini yang didiami oleh berbagai macam etnis dan suku bangsa membuktikan bahwa masyarakat Penyalai bisa menerima siapa saja dengan baik, dengan keberadaan perusahaan yang telah menguasai hampir 20% dari luas pulau ini membuat masyarakat terganggu, kita tidak anti investasi tapi jangan sawit dan akasia yang dibawa kesini karena dapat mengakibatkan masyarakat terjebak dalam kemiskinan,’’ tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin mengatakan, pemerintah daerah sendiri sudah mendengar langsung keluhan masyarakat dalam rapat dengar pendapat tentang keberadaan perusahaan yang telah banyak menimbulkan keresahan itu.
Secara umum, Bupati Pelalawan juga sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan karena telah banyak melakukan pelanggaran dan sudah sering diberi surat peringatan dari pemerintah.
"Pemerintah mencabut izin itu dengan alasan keberadaanya yang tidak tepat, selain itu juga kekhawatiran kita dengan adanya abrasi yang sudah semakin luar biasa mengikis pinggiran pulau,‘’ kata dia.
Lagipula Penyalai sendiri, kata Baharudin, sudah ditetapkan sebagai Food Estate dengan komoditas pangan yang mengarah kepada sumber makanan diantaranya padi, kelapa dan sagu.
“Kita sepakat permasalahan ini disuarakan ke Gubernur dan pemerintah pusat," kata dia.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan siap menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Pengaduan ini akan segera kita proses ke pusat, serta bekerjasama dengan pihak yang berwenang,’’ ujarnya.
Komentar Via Facebook :