https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Keberatan dengan Sistem Kerja, Belasan Buruh Panen Sawit Gelar Aksi Mogok 

Keberatan dengan Sistem Kerja, Belasan Buruh Panen Sawit Gelar Aksi Mogok 

Buruh panen PT Delima Makmur melakukan mogok kerja karena keberatan dengan sistem kerja yang berlaku. foto: ist.


Singkil, elaeis.co - Setidaknya 15 pemanen berstatus buruh harian lepas (BHL) di perkebunan sawit PT Delima Makmur di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, melakukan aksi mogok kerja sejak Selasa (16/1). Mereka keberatan dengan sistem kerja yang diberlakukan manajemen perusahaan.

Berdasarkan surat pemberitahuan mogok kerja yang dilayangkan ke Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Singkil, para pekerja mengungkapkan 8 kebijakan manajemen yang dinilai merugikan.

Pertama, pemaksaan mengejar output kerja panen melebihi basis panen dan kemampuan pekerja. Apabila output yang diminta tidak dipenuhi, maka BHL diancam dipecat.

Kedua, BHL dialihkan pekerjaan atau dirumahkan sebagai pemanen dengan alasan buah restan dan pekerjaan tunasan.

Ketiga, apabila BHL tidak membawa kernet panen atau helper (anak dan istri), maka tidak boleh bekerja dengan alasan tidak dapat output.

Berikutnya adalah mekanisme pengangkatan karyawan yang tidak ada kejelasan. Bahkan nama yang sudah diusulkan diangkat, bisa dibatalkan.

Lalu soal absensi, apabila izin tidak bekerja 2 hari, maka kepada BHL akan diberlakukan sanksi skor 5-6 hari kerja.

Yang ke 6, apabila pemanen tidak hadir bekerja maka istrinya tidak diperbolehkan bekerja sebagai tenaga rawat tanaman.

Berikutnya, jika saat memanen tiba-tiba kernet atau helper sakit, maka pemanen disuruh pulang dan tidak dicatat kerjanya walaupun sudah ada hasil panennya.

Terakhir, BHL hanya mendapat jatah kerja paling banyak 20 hari kerja dalam 1 bulan.

Para pemanen lalu menyampaikan tuntutan agar perusahaan membuat perjanjian kerja yang jelas dan mengikat sehingga ada aspek perlindungan terhadap pekerja BHL. Mereka juga menuntut adanya peraturan kerja bersama sehingga ada peraturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban.

Pemanen juga minta agar diatur organisasi kerja yang jelas sehingga mandor di lapangan tidak semena-mena terhadap karyawan. Terakhir, mereka meminta manajemen perusahaan untuk memutasi atau memindahkan Mandor Panen Afdeling III (Kariaman Gulo), Asisten Afdeling III Parianto Sirait), Manager Kebun (Usman Harahap) karena gagal dalam mengatur organisasi dan keharmonisan kerja di perusahaan.

Para pekerja menegaskan bahwa aksi mogok kerja ini akan dilakukan sampai permasalahan selesai.

Humas PT Delima Makmur, Rahmatullah, membantah tudingan manajemen telah melakukan intimidasi terhadap buruh panen.

"Perusahaan menerapkan aturan kepada pekerja dengan parameter yang sama di seluruh unit kebun. Narasi adanya intimidasi dan hal negatif lain yang dituduhkan kepada pihak perusahaan, itu tidak benar," tegasnya.

Dia meminta para pemanen tidak melupakan tujuan awal masuk ke perusahaan. "Mereka mohon diberi pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan posisi yang tersedia. Lalu setelah masuk kemudian bersikap dan berperilaku yang menimbulkan kegaduhan, saya kira itu sangat tidak baik," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :