Berita / Sumatera /
Kebun Karet Diganti Sawit, PSR Diduga Tidak Tepat Sasaran
Jakarta, Elaeis.co - DPRD Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting karena ditemukan indikasi penerapannya tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, indikasi tersebut diantaranya ditemukan beberapa kegiatan replanting dengan mengganti tanaman lain seperti karet menjadi sawit. “Ada beberapa lahan yang direplanting itu awalnya merupakan tanaman karet kemudian diganti dengan sawit. Kalaupun ada tanaman kelapa sawitnya, palingan hanya sebatang dua batang saja, jadi tidak tepat sasaran,” kata, dikutip Antara, kemarin.
“Padahal replanting ditujukan untuk mengganti tanaman sawit lama dengan bibit yang baru yang memiliki produktivitas tinggi,” tambahnya.
Temuan itu dibenarkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Bengkulu dalam rapat dengan pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/06) lalu. Itu sebabnya Dempo mendesak Pemprov Bengkulu mengevaluasi pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain tidak tepat sasaran, Dempo menyebut beberapa lahan kebun kelapa sawit warga yang belum berusia 25 tahun juga ikut replanting. Padahal seharusnya peremajaan hanya dilakukan kepada tanaman yang sudah berusia di atas 25 tahun.
“Hal yang seperti itu jelas sudah menyalahi aturan. Waktu ditanya alasannya mereka jawab karena tanaman sawit sebelumnya itu bibitnya kurang bagus, jadi mereka mau ganti dengan bibit berkualitas sehingga produksinya meningkat,” jelas Dempo.
Sebelumnya, peremajaan kebun kelapa sawit milik warga di Provinsi Bengkulu baru selesai dilakukan sekitar enam ribu hektar dari 15 ribu hektar yang ditargetkan selesai tahun ini.
Kegiatan replanting itu dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dananya bersumber dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit sehingga tidak dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu maupun APBN.
Data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk peremajaan setiap satu hektare lahan dibutuhkan biaya sekitar Rp 32 juta. Syarat kebun kelapa sawit yang bisa dilakukan peremajaan tersebut diantaranya kebun yang tidak produktif karena telah berusia diatas 20 tahun, bibit asalan dan dalam satu hamparan memiliki luas 50 hektar.
Usulan lahan kebun kelapa sawit yang akan direplanting itu akan diverifikasi secara berjenjang oleh dinas terkait di tingkat kabupaten, provinsi, Dirjen Perkebunan Kementan RI, hingga ke BPDPKS.
Komentar Via Facebook :