https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Kebun Kelapa Sawit Disegel, 11 Pemilik Dipanggil Pemkab Pelalawan

Kebun Kelapa Sawit Disegel, 11 Pemilik Dipanggil Pemkab Pelalawan

Kebun yang disegel. (Syahrul/Elaeis.co)


Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan memanggil 11 pemilik kebun yang sebelumnya disegel di wilayah Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Penyegelan dan pemanggilan para pemilik kebun kelapa sawit ini buntut  dari musibah banjir dan rusaknya jalan lintas antara Sungai Sidar hingga Sungai Merawang akibat aktivitas perkebunan tersebut. Malah diketahui pula bahwa masih ada beberapa kebun yang belum dilengkapi surat izin.

"Jadi mereka sepakat dan membuat pernyataan untuk segera mengurus Izin bagi yang belum memiliki. Lalu melengkapi izin bagi yang sudah memiliki namun belum sesuai aturan. Ini diberikan batas waktu hingga Agustus mendatang ," ujar Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra, kepada elaeis.co, Selasa (2/5).

Dikatakannya, untuk luasan kebun yang disegel bervariasi. Memang kebun tersebut adalah milik perorangan yang berkelompok.

Sementara untuk mengatasi banjir yang terjadi, nantinya Pemkab akan membuat 3 box culvert untuk mengalirkan air dari hulu ke hilir. Rencana ini juga disetujui para petani tadi. 

"Langkah itu telah dijelaskan pada pertemuan Dinas PUPR kemarin. Box itu akan dibangun diantara Sungai Sidar dan Sungai Merawang," tutupnya.

Komentar Via Facebook :