Berita / PSR /
Kebun PSR Seluas 145 Hektare di Benteng Dipanen Perdana, Begini Hasilnya
Karangtinggi, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (benteng), Bengkulu, melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan petani kelapa sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Kembang Tanjung menggelar panen perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 145 hektare.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Benteng, Eka Nurmaeni MPd, Wakapolres Benteng Kompol Januri Sutirto, perwakilan kejari setempat, Kepala Dinas Pertanian Benteng, Endang Sumantri MM, serta beberapa unsur pemerintahan lainnya.
Eka Nurmaeni menyampaikan bahwa panen perdana digelar meriah sebagai tanda syukur atas keberhasilan program PSR yang dilakukan oleh Poktan Kembang Tanjung.
"Program yang diterima pada 2020 lalu telah sukses dilaksanakan, sekarang saatnya memetik hasil. Program PSR dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian para petani di Kabupaten Benteng," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Benteng.
Menurutnya, target meningkatkan produktivitas sawit sudah berhasil dicapai. "Saat panen perdana saja, dari satu batang pohon sawit dapat dipanen hingga 4 tandan buah segar (TBS)," ungkapnya.
"Diharapkan dengan adanya program seperti ini, akan meningkatkan pendapatan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Endang Sumantri, menjelaskan, PSR ini merupakan program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dilakukan di Benteng sejak 2018 lalu dan berlangsung sampai sekarang.
"Sewaktu mengusulkan replanting kebun sawit seluas 145 hektare, tentunya 68 kepala keluarga menaruh harapan dapat meningkatkan perekonomian keluarganya. Sekarang penantian panjang para petani itu akhirnya berbuah manis," ujarnya.
Dijelaskan Endang, dalam program ini Dinas Pertanian Benteng hanya bertugas sebagai pengawas, sementara untuk pelaksanaan di lapangan seluruhnya diserahkan kepada kelompok tani. "Karena program ini bersifat swakelola," jelasnya.
"Saya selalu berpesan kepada kelompok tani, bekerjalah sesuai dengan ketentuan, jangan dipaksakan. Banyak kejadian di daerah lain, replanting masuk HGU. Jangan sampai di sini terjadi seperti itu. Jadi, harus sesuai dengan juklak dan juknis," tutupnya
Komentar Via Facebook :