Berita / Sumatera /
Kebun PT Inecda Bakal Dipanen Masyarakat, Ini Sebabnya
Rengat, elaeis.co - Kebun kelapa sawit yang ditanam PT Inecda di luar izin hak guna usaha (HGU) bakal dipanen oleh masyarakat Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan luas kurang lebih 50 hektar, yang berada pada areal kawasan resapan air.
Pemuka masyarakat Petala Bumi,
Joni Pasaribu, mengungkapkan wacana panen massal tersebut dengan alasan bahwa pihak manajemen korporasi ingkar janji memberikan jawaban atas tuntutan warga waktu rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) beberapa waktu lalu.
"Ketika hearing bersama DPRD Inhu semua tuntutan kita sampaikan. Lahan yang di luar HGU diberikan kepada warga atau mendapat kompensasi dari hasil produksi TBS. Tetapi sampai waktu yang disepakati pada 20 September 2023 pihak perusahaan tidak mau menanggapi dan tidak ada rapat mediasi lanjutan," terangnya kepada elaeis.co, Ahad (24/9).
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riyono, menjelaskan bahwa jadwal mendengarkan jawaban dari pihak PT Inecda atas tuntutan warga Desa Petala Bumi (20/9) belum ditepati. Meskipun begitu pihak humas PT Inecda menyampaikan bahwa sedang berkoordinasi dengan pihak manajemen atas tuntutan warga tersebut.
"Informasi dari humas PT Inecda mereka sudah berupaya menemui pihak Pemdes Petala Bumi. Hanya saja ada beberapa tuntutan yang belum bisa dipenuhi dan saat ini masih dalam koordinasi internal perusahaan. Jika sudah ada keputusan nanti akan disampaikan," jelasnya.
Sementara itu, Joko Dwiyono, selaku Humas PT Inecda, belum mau memberikan tanggapan kepada elaeis.co soal tuntutan warga Petala Bumi. "Saya no comment Bang soal permasalahan itu," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :