Berita / Nusantara /
Kebun Sawit Butuh Ribuan, Baru 20 Naker Bisa Diberangkatkan
Jakarta, Elaeis.co - Perusahaan penyalur tenaga kerja PT Abinggo Bintang Buana (ABB) memberangkatkan secara simbolis 20 orang tenaga kerja (naker) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengiriman naker tahap pertama itu dilepas langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi.
Para pekerja tersebut diberangkatkan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid kemarin pagi. “Bapak-bapak mendapatkan kesempatan yang sangat baik di tengah pandemi Covid-19 di mana kesempatan kerja sangat terbatas dan banyak warga kehilangan pekerjaan,” kata Aryadi, dikutip Suara NTB.
Dia membagikan nomor telepon genggamnya kepada para pekerja tersebut dan menitipkan pesan agar menghubunginya pada kesempatan pertama jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. “Terlebih kalau mendapat perlakuan tidak semestinya, atau mengancam keselamatan, dan tidak mendapatkan hak-hak pekerja,” katanya.
“Kami sebagai pembantu Bapak Gubernur dan Wagub NTB wajib melindungi dan melayani bapak-bapak. Ini menjadi komitmen kami. Kami juga sangat mengapresiasi kesempatan kerja yang ditawarkan pemda dan para pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Peluang kerja juga sudah dibuka untuk ladang sawit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur,” tambahnya.
Dia juga meminta PT ABB benar-benar menjaga komitmen melindungi hak dan keselamatan para pekerja asal NTB itu. “Perlindungan terhadap para tenaga kerja sangat penting. Baik berupa kepastian hukum melalui kontrak kerja serta jaminan keselamatan kerja di daerah tujuan,” katanya.
Presiden Direktur PT ABB, Marta, memastikan kuota 1.950 naker untuk sektor kelapa sawit pada tahun ini dikirim melalui jalur resmi. “Para pekerja diikat dengan kontrak melalui perjanjian kerja yang disebut akad. Kami menekankan kepada perusahaan pengguna agar memperhatikan semua yang menjadi hak pekerja, dalam akad hak dan kewajiban pekerja jelas tertera. Dan akad tersebut juga ditandatangani oleh Dinas Tenaga Kerja setempat,” jelasnya.
Menurutnya, PT ABB tidak membebankan biaya kepada calon pekerja. “Selain gaji minimal Rp 5 juta, para pekerja juga dilindungi asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan. Di lokasi kerja mereka ditempatkan di perumahan layak huni,” ungkapnya.
Meski perusahaan sawit butuh ribuan pekerja, menurutnya, pemberangkatan harus dilakukan secara bertahap mengingat situasi pandemi yang belum usai. “Tidak bisa dalam jumlah besar sekaligus. Proses pemberangkatannya juga harus sesuai protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :