https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan Gampang Diselesaikan, Asalkan...

Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan Gampang Diselesaikan, Asalkan...

Petani di Bengkulu merawat sawit yang masih muda. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Masih banyaknya permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan menjadi perhatian Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan tersebut sebenarnya mudah sekali asalkan daerah diberi wewenang dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

"Masalahnya, kewenangan kehutanan semuanya sudah ditarik ke pusat sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal kalau diserahkan ke daerah, kita bisa menyelesaikannya," kata Rohidin, kemarin.

Menurutnya, kebun kelapa sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan sebenarnya sangat merugikan daerah. Sebab, daerah tidak bisa mengutip pajaknya.

"Makanya kita meminta kepada pemerintah pusat agar menyelesaikan permasalahan ini. Kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan tidak memiliki HGU, secara otomatis tidak membayar pajak ke daerah," tuturnya.

Dia juga berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) sawit. Kelapa sawit menghasilkan devisa yang besar bagi negara, tapi semua mengalir ke pemerintah pusat.

"Pembagian hasil kelapa sawit sangat ditunggu daerah. Ini adalah sektor yang sangat menjanjikan tapi selama ini penerimaan bagi negara lebih besar ketimbang daerah. Makanya kita minta agar daerah dapat porsi pembagian yang lebih baik," ujarnya.

Ia mengakui bahwa pemerintah pusat sudah membagikan dana pungutan ekspor ke daerah penghasil kelapa sawit. Namun nilainya dirasa kecil. Dana Rp 3,4 triliun harus dibagi-bagi oleh 22 daerah penghasil sawit.

"Porsi yang diterima oleh Bengkulu tidak begitu besar. Kita minta porsi untuk Bengkulu kalau bisa dibesarkan lagi, karena bagaimanapun daerah ini menghasilkan cukup banyak kelapa sawit," tutupnya.

 

Komentar Via Facebook :