https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kebun Sawit Petani dalam Kawasan Hutan Sebaiknya Diputihkan Saja

Kebun Sawit Petani dalam Kawasan Hutan Sebaiknya Diputihkan Saja

Ilustrasi kebun sawit. (Internet)


Pekanbaru, elaeis.co - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kota Dumai, Abdul Kasim, mengakui kendala yang dihadapi petani saat ini adalah terkait dengan kebun sawit yang diklaim dalam kawasan hutan. 

Kondisi ini membuat para petani kesulitan untuk menerima dana bantuan yang disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui program-programnya, seperti PSR, Sarpras dan lainnya. 

Oleh sebab itu, Kasim meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terbaiknya untuk membantu para petani kelapa sawit ini. 

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kasim mengaku menerima banyak aspirasi dari petani yang status lahannya tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Padahal mereka sudah punya legalitas tanah, baik SKT, SKGR, bahkan SHM. 

"Akibatnya, mereka tidak bisa menikmati program PSR. Saya sudah sarankan mereka untuk melaporkan status lahan mereka ini kepada pemerintah di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten kota, supaya diputihkan status lahannya, supaya tidak masuk dalam kawasan hutan lagi," kata Kasim kepada elaeis.co, Selasa (21/2). 

Politisi PKS ini mengatakan, di Riau tercatat ada hampir 4 juta hektar lahan yang dijadikan sebagai perkebunan sawit. Yang sebagian besar dikelola oleh petani, terutama petani swadaya. 

Tapi sayangnya, perkebunan yang dikelola secara swadaya ini tidak bisa mendapatkan program PSR, terutama perkebunan yang ada di wilayah pesisir Riau, seperti Dumai, Bengkalis, maupun Rokan Hilir. 

"Pemerintah daerah harus meminta solusi kepada pemerintah pusat terkait status lahan ini," kata Kasim. 

"Pemerintah harus melayani masyarakatnya, beri kenyamanan kepada para petani kita, mereka adalah warga negara yang nasibnya ada di tangan pemerintah," tambahnya.

Komentar Via Facebook :