https://www.elaeis.co

Berita / Komoditi /

Kebun Sawit Petani Siabu Disebut Kawasan Hutan, PSR Tak Jadi

Kebun Sawit Petani Siabu Disebut Kawasan Hutan, PSR Tak Jadi

Peremajaan sawit. Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Meski tetap semangat dalam memperjuangkan kebunnya, puluhan petani di Kampar yang tergabung dalam Kelompok Tani Siabu Sejahtera di Desa Siabu Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar tidak bisa menyembunyikan rasa gundahnya. 

Lantaran kebun sawit masih belum dapat menjadi salah satu penerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari BPDPKS. Pasalnya kebun kelapa sawit mereka masuk dalam kawasan hutan. Meski para petani telah mengantongi sertifikat hak milik dari pemerintah.

Usia kebun mereka rata-rata sudah di atas 20 tahun. Tentu produksi juga sudah mulai tidak maksimal. Dalam satu hektar kebun milik petani itu hanya bisa memproduksi 400-700 kg dalam sekali panen.

"Gimana mau panen bagus, kelapa sawit sudah berumur, terus juga kurang perawatan lantaran harga pupuk mahal," kata Ketua Poktan Siabu Sejahtera Syafrudin, kepada elaeis.co, Kamis (14/4/2022).

Kendati demikian, para petani mengaku sangat terbantu dengan harga Tadan Buah Segar (TBS) yang cukup tinggi hingga saat ini. Di wilayahnya kata Udin, harga sawit dibandrol sebesar Rp3.300-Rp3.400/kg.

"Alhamdulillah masih tertolong dengan harga ini. Sebagian petani juga bisa melakukan perawatan menggunakan pupuk kimia. Sebagain menggunakan pupuk organik seperti limbah ternak," paparnya.

Kondisi ini kata Udin cukup menjadi obat resah para petani yang juga belum mendapatkan kepastian terkait ajuan mereka untuk program PSR. Saat ini informasi terakhir berkas yang mereka ajukan sudah ditangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengajuan pelepasan kawasan hutan.

"Kita sudah dua tahun mengajukan permohonan bantuan ini. Mudah-mudahan tahun ini laga kita masuk dalam daftar PSR," tandasnya.

Komentar Via Facebook :