https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Korupsi Ekspor CPO

Bendera Kejaksaan Agung RI. Foto: Wikipedia


Jakarta, elaeis.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada Januari hingga April 2022 masih berlanjut.

Para saksi terus didatangkan ke gedung bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa.

Selasa kemarin, tim jaksa penyidik pada Jampidsus kembali memeriksa empat orang saksi baru terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi yang diperiksa di antaranya merupakan pihak tersangka.

Yakni tersangka PT Musim Mas yang diwakili IS selaku Direktur Utama. Kemudian tersangka korporasi PT Megasurya Mas yang diwakili oleh J selaku Direktur.

Baca juga: Harga TBS Moncer, Minat Investasi Kebun Sawit Mulai Meningkat di Bengkulu, Pemerintah Daerah Kasih Saran Gini!

Selain itu, penyidik juga memeriksa Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi berinisial PP dan Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk berinisial D.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit," ungkapnya.

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yakni Permata Hijau Grup, Musim Mas Grup dan Wilmar Grup.

Komentar Via Facebook :