Berita / Sumatera /
Kelangkaan dan Temuan Timbunan Migor akan Dibahas di DPRD Sumut
Medan, elaeis.co - Penemuan 1,1 juta liter minyak goreng (migor) di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang oleh pihak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemprov Sumatera Utara (sumut) beberapa hari lalu berbuntut panjang. DPRD Sumut mengagendakan rapat dengan para pemangku kepentingan migor.
DPRD Sumut telah melayangkan surat undangan ke Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda dan Kejati Sumut, Satgas Pangan, serta Biro Pangan Setdaprov Sumut.
Surat juga dilayangkan ke PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Musim Mas, PT Wilmar Group Medan, PT Eagle High Plantation Tbk, PT PP Lonsum Indonesia Tbk, PT Matahari Kahuripan, PT Sampoerna Agro TBk, dan PT Central Cipta Murdaya.
Kepala KPPU Kantor Wilayah I Sumatera bagian Utara, Ridho Pamungkas, saat ditanya elaeis.co, Sabtu (26/2/2022), mengakui ada menerima surat dari DPRD Sumut.
Kata dia, dalam surat yang ditandatangani oleh Drs Misno Adisyah Putra, Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), mereka diundang untuk menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang diadakan Komisi A dan B di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung Baru lantai II DPRD Sumut.
Ridho menyebutkan, rapat direncanakan membahas tentang permasalahan kelangkaan migor dan menindaklanjuti temuan Satgas Pangan terkait dugaan penimbunan 1,1 juta liter migor di Kabupaten Deli Serdang.
"Rapatnya hari Selasa, 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB, dan saya Insya Allah bakal menghadiri undangan rapat tersebut," sebutnya.
Komentar Via Facebook :