https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kelanjutan PSR 170 Hektar Menunggu Syarat Dilengkapi Petani

Kelanjutan PSR 170 Hektar Menunggu Syarat Dilengkapi Petani

Ilustrasi (Int.)


Jakarta, Elaeis.co - Dua kelompok tani dari Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektar ke Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Tahun ini bertambah dua lagi kelompok tani yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri, dikutip Antara.

Dua kelompok yang mengajukan permohonan ikut program peremajaan sawit rakyat (PSR) itu adalah Kelompok Tandan Mas dengan lahan seluas sekitar 80 hektar dan Kelompok Tani Sejahtera yang mengusulkan kebun seluas 90 hektar.

Usulan peremajaan tanaman yang tidak produktif karena berusia tua dan menggunakan bibit asalan itu saat ini sedang diproses di tingkat kabupaten.

“Masih ada sejumlah persyaratan program PSR yang belum dilengkapi. Seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open kamera,” jelasnya.

“Persyaratan yang telah disampaikan kepada dinas baru kartu tanda penduduk dan identitas lain, mereka belum melengkapi persyaratan surat keterangan tanah,” tambahnya.

Karena persyaratannya belum lengkap, menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko belum melakukan pengukuran untuk memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program PSR.

“Petugas akan melakukan penentuan titik koordinat untuk memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini apabila petani sudah melampirkan surat keterangan tanah,” sebutnya.

Sebelumnya dua kelompok tani itu, tiga kelompok tani lainnya sudah lebih dulu mengusulkan PSR untuk lahan seluas 345,68 hektar. KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading mengajukan kebun seluas 132,43 hektar, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektar, dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektar.
 
Dinas Pertanian Mukomuko menargetkan luas PSR pada tahun ini mencapai 1.500 hektar.

Komentar Via Facebook :