Berita / Sumatera /
Kelompok Tani Diminta Lengkapi Syarat PSR
Jakarta, Elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang melengkapi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada pemerintah pusat.
"Berkas belum lengkap, kelompok ini belum melakukan peng-input-an data ke aplikasi," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dikutip Antara.
Sebanyak dua kelompok tani di sejumlah desa Kecamatan Lubuk Pinang sebelumnya mengusulkan peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektar kepada Dinas Pertanian setempat. Menurut Asri, sejumlah pegawai telah melakukan verifikasi data luas lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan atau tanamannya sudah berusia tua.
Selain itu, instansinya telah melakukan verifikasi data usia tanaman kelapa sawit dan produktivitas tanaman kelapa sawit milik setiap pekebun yang mengusulkan program peremajaan sawit.
Kemudian pihaknya juga telah melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data pengusul antara profil lahan dan dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Setelah diperiksa di tingkat kabupaten, menurutnya, berkas dua kelompok tani itu selanjutnya yang akan diverifikasi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Verifikasi berjenjang dilakukan untuk memastikan kelengkapan data calon penerima program PSR.
Bila sudah lengkap, selanjutnya Ditjen Perkebunan akan mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) peremajaan tanaman kelapa sawit untuk kelompok tani yang memenuhi persyaratan menerima program ini.
Tahapan terakhir adalah penandatangan tiga pihak, yakni kelompok tani, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan pemerintah pusat melalui Ditjen Perkebunan.
Komentar Via Facebook :