https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Kelompok Tani ini Ajukan PSR Tahun 2021, Baru Sekarang Diakomodir

Kelompok Tani ini Ajukan PSR Tahun 2021, Baru Sekarang Diakomodir

Petani sawit di Mukomuko melangsir hasil panen. foto: MC Mukomuko


Mukomuko, elaeis.co – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini baru satu kelompok tani yang menerima bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya, mengatakan, penerima program PSR itu yakni Kelompok Tani Mekar Makmur Sejahtera di Desa Mekar Mulya.

“Kelompok tani ini mengusulkan program PSR kepada Kementerian Pertanian tahun 2021, baru sekarang usulan diakomodir,” jelasnya melalui keterangan resmi Pemkab Mukomuko, Jumat (14/4).

Menurutnya, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan kelompok tani ini adalah penandatanganan para pihak. Yakni BPDPKS, kelompok tani, dan pihak bank selaku penyalur dana program ini.

"Setelah penandatanganan surat kerja sama program peremajaan sawit,  selanjutnya menunggu penyaluran dana untuk melaksanakan tahapan replanting," tukasnya.

Dia menambahkan, saat ini ada sebanyak enam kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan program PSR ke pemerintah pusat. Dua kelompok tani mengusulkan replanting pada 2021 dan empat kelompok tani pada 2022.

Ia menyebutkan, enam kelompok ini yakni kelompok replanting petani (KRP) Kota Mukomuko, KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya, KRP Tandan Mas, KRP Tanera Sejahtera, dan KRP Makmur Sejahtera.

"Usulan program peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 1.000 hektare dari enam kelompok tani ini telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat," sebutnya.

"Seluas 143 hektare di antaranya tidak disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, karena berada di lahan gambut," tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :