Berita / Sumatera /
Keluarga Berisiko Stunting di Kawasan Perkebunan Sawit Dapat Bantuan Rumah Layak
Palembang, elaeis.co - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengunjungi pembangunan perumahan Kampung KB di Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (sumsel). Kunjungan itu dilakukan usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023 di Lapangan Kantor Bupati Banyuasin di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Kamis (6/7). Pembangunan perumahan itu menyasar keluarga berisiko stunting yang telah didata dalam Pendataan Keluarga.
Wapres menyatakan bahwa dalam menangani stunting dilakukan intervensi sensitif maupun spesifik. Intervensi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk percepatan penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi seperti yang dilakukan pada pembangunan rumah di Kampung KB Desa Rimba Balai ini.
"Kita perlu melakukan gerakan yang melibatkan semua pihak. Pemerintah pusat, daerah, provinsi, kabupaten, juga swasta untuk ikut bergerak. Kemudian juga perorangan yang disebut orang tua asuh dan menggerakkan semua unsur termasuk generasi muda," jelas Ma'ruf.
Pembiayaan pembangunan rumah Kampung KB Desa Rimba Balai berasal dari dana tanggung jawab sosial atau CSR beberapa perusahaan besar swasta (PBS). Seperti PT Bank Sumsel Babel, PT SMS, PT KAM, PT Citra Lestari Sawit, PT Pulau Subur, REI Sumsel, REI Banyuasin, PT Swadaya Indo, PT Pulau Subur, PT Banyuasin Sawit Lestari, PT Tunas Jaya Negeriku, PT DSAP, PT PUSRI, PT Pertamina RU III, dan Bupati Banyuasin. Rencana jumlah rumah yang dibangun sebanyak 100 rumah dan yang kini sedang dibangun sejumlah 30 rumah.
Selain keluarga yang berisiko stunting, perumahan Kampung KB juga diperuntukkan bagi para keluarga dengan beberapa kriteria salah satunya yang tidak memiliki penghasilan tetap. Data di Banyuasin sendiri terdapat 30.284 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menurut data tahun 2020. Hingga 2022 telah dilakukan penanganan terhadap sebanyak 10.851 unit RLTH.
"Rumah menjadi kebutuhan primer manusia. Namun sayangnya tidak semua dari kita beruntung bisa mempunyai rumah yang layak huni, rumah yang menjadi tempat tinggal nyaman dan mampu memberikan perlindungan bagi semua anggota keluarga," kata Bupati Banyuasin, Askolani.
RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan layak huni, di mana kondisi bangunan tidak andal, luas tidak standar per orang, serta tidak menyehatkan bagi penghuninya. Termasuk diantaranya pencahayaan alami kurang, sanitasi buruk, air belum memenuhi standar atau bahkan terletak di daerah yang membahayakan.
Kondisi RTLH pada akhirnya akan menganggu kesehatan anggota keluarga dan menjadi faktor pendukung lahirnya anak dengan kondisi stunting (terganggunya pertumbuhan anak akibat masalah gizi kronis).
Menurut Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin, Ahmad Sabarudin, di Desa Rimba Balai masih terdapat kawasan dengan kondisi RTLH yang kebanyakan rumah tangganya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai buruh harian pada perkebunan kelapa sawit dengan pendapatan sekitar Rp 600 ribu per bulan,” bebernya.
Dilanjutkan Ahmad, dengan jumlah penduduk yang mencapai 214 Kepala Keluarga, terdapat sekitar 98 KK yang tergolong rumah tangga miskin di desa itu. Hal ini tentunya kemudian menjadi dasar pendukung kawasan ini tergolong kawasan kumuh, selain memang kondisi rumah yang semi permanen bahkan hampir roboh, juga masih banyak yang belum memiliki fasilitas MCK yang baik.
“Menjadi tugas pemerintah tentunya untuk memberikan bantuan stimulan agar masyarakat di sana dapat berproses menuju rumah sehat,” tukasnya.
Bantuan stimulan yang dimaksud salah satunya adalah dengan menerapkan metode padat karya tunai atau cash for work. "Dengan metode ini, selain dapat memperbaiki kondisi rumah, juga mampu memberdayakan masyarakat dan membuka lapangan kerja di lokasi RTLH," tukasnya.
Komentar Via Facebook :