Berita / Sumatera /
Keluhan Terhadap Harga Pupuk dan Herbisida Belum Usai
Bengkulu, elaeis.co - Petani Sawit di Bengkulu masih mengeluhkan naiknya harga pupuk non subsidi. Karena harga pupuk mahal, akibatnya banyak kebun sawit tidak diberi pupuk.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, A Jakfar mengatakan, harga pupuk non subsidi saat ini mengalami kenaikan yang sangat tidak wajar. Pada 2020 silam, harga pupuk non subsidi masih Rp 280 ribu per 50 kilogram. Kemudian pada 2021 harga pupuk non subsidi menjadi Rp 480 ribu hingga Rp 500 ribu per 50 kilogram. Lalu pada 2022 harga pupuk telah mencapai Rp 600 ribu per 50 kilogram.
"Tahun 2023 ini sudah Rp 870 ribu sampai Rp 1 juta. Itu membuat petani sawit terpaksa tidak memupuk kebun sawit," kata Jakfar, kemarin.
Tidak hanya masalah pupuk, petani sawit di Bengkulu juga mengeluhkan naiknya harga racun gulma atau herbisida. Saat ini harga herbisida telah naik dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu per liter.
"Petani untuk menyingkirkan gulma tidak bisa manual, terutama yang tinggi dan berbatang keras. Sementara racun gulma harganya mahal," imbuhnya.
Mahalnya harga pupuk dan herbisida tersebut tentu saja mempengaruhi produktivitas sawit. Menurut Jakfar, dalam kondisi normal, hasil panen sawit di beberapa kecamatan di Provinsi Bengkulu bisa mencapai 3 ribu ton per tahun. "Namun, karena petani tidak memupuk dan membasmi gulma, saat ini hasil panen kurang dari itu," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yulendri menyebutkan, naiknya harga pupuk non subsidi dan herbisida merupakan kebijakan dari perusahaan produsen. Pihaknya berharap, petani sawit bisa menggunakan pupuk organik untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Kita berharap harga pupuk non subsidi bisa menurun dan petani bisa terbantu. Kita juga terus berusaha meminta kepada pemerintah pusat untuk mengalokasikan pupuk subsidi untuk petani sawit, namun itu belum dipenuhi pemerintah pusat. Jadi petani bisa menggunakan pupuk organik dulu,"tutupnya.
Komentar Via Facebook :