https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kemarin Tiga Saksi Beru Diperiksa Kejagung Terkait Ekspor CPO, Ini Orangnya

Kemarin Tiga Saksi Beru Diperiksa Kejagung Terkait Ekspor CPO, Ini Orangnya

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto Kejagung)


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemarin kembali memeriksa 3 orang saksi baru untuk dimintai keterangannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, tiga saksi yang diperiksa itu yakni Vice President Digital Bisnis PT Pos Indonesia berinisial IF.

Baca Juga: Kepengen Punya Kebun Sawit, Datang ke Mukomuko, per Hektar Masih Ada Rp50 Juta

"Kemarin Kepala Admin Penjualan Lokal PT Mikie Oleo Nabati Industri berinisial TJM dan Direktur PT Megasurya Mas bernama John," kata Ketut, Kamis (14/9).

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi ini dilakukan guna melengkapi alat pembuktian dalam kasus yang telah menjerat tiga korporasi besar. Yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :