https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kematian Meningkat, Medan Akan Berlakukan PPKM Darurat

Kematian Meningkat, Medan Akan Berlakukan PPKM Darurat

Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Walikota Medan Bobby Nasution dan Kasdam I/BB Brigjen TNI Dided Pramudito memberikan keterangan pers terkait rencana


Medan, Elaeis.co - Jumlah penderita Covid-19 yang meninggal terus bertambah, Kota Medan tak lama lagi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


“Pemerintah pusat menetapkan Medan termasuk dalam 14 kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang ikut PPKM Darurat. Kami siap melaksanakan ketetapan itu dan segera akan kami siapkan skema pengawasan penyebaran Covid-19 agar bisa dijalankan mulai pekan depan,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai mendengarkan paparan soal PPKM Darurat dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.


Saat ini Kota Medan masuk kategori level 4 karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di rumah sakit akibat Covid-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.


Edy menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan 4.112 tempat tidur apabila jumlah penderita terus bertambah. “Kemungkinan sampai 5.000 unit, berarti sekitar 750 sampai 900 tempat tidur lagi yang harus disiapkan,” katanya.


Edy mengaku masih menunggu peraturan terkait PPKM dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Meski begitu, bersama Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan, Pemprov Sumatera Utara segera menyiapkan aturan larangan berkerumun, termasuk larangan takbir keliling Hari Raya Idul Adha dan salat atau ibadah di rumah.


“Dalam waktu dekat kita akan merayakan Idul Adha. Untuk itu, semua kepala lingkungan di Kota Medan, babinsa dan babinkamtibmas, akan dilibatkan untuk membantu pembagian daging kurban ke rumah-rumah. Kami juga menegaskan bahwa kerja dari kantor hanya sebesar 25%,” jelasnya.


Pemprov Sumut juga berencana melakukan penyekatan di lima pintu masuk dari dan keluar kota Medan guna membatasi mobilitas masyarakat. “Intinya tidak boleh berkerumun. Dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan kembali agar ketetapan dijalankan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Komentar Via Facebook :