Berita / Nasional /
Kemendag Berkomitmen Lindungi Produk Indonesia dari Kebijakan Diskriminatif Uni Eropa
Jakarta, elaeis.co - Kementerian Perdagangan (Kenendag) RI akan terus melindungi kepentingan produk Indonesia dari berbagai kebijakan Uni Eropa yang berpotensi menghambat ekspor.
"Salah satunya yaitu undang-undang anti-deforestasi," ujar Mendag yang akrab dipanggil Zulhas itu saat membuka acara FoodAgri Insight On Location dengan tema "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa" yang diselenggarakan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (1/8).
Ketentuan tersebut, menurut Mendag Zulhas, mewajibkan produk yang diekspor atau diimpor oleh Uni Eropa seperti sapi ternak, kakao, kopi, minyak sawit, kedelai, karet, serta kayu dan produk turunannya harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan.
Mendag mengungkapkan bahwa Uni Eropa telah memperkenalkan kebijakan perlindungan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim dalam kerangka European Green Deal (EGD).
Melalui kerangka EGD, sebutnya dilansir website resmi Kemendag, Uni Eropa menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 55 persen pada 2030.
Mendag mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi diskriminatif dan menciptakan hambatan perdagangan, serta merugikan petani kecil.
"Oleh karena itu, Indonesia aktif menyuarakan kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan-kebijakan Uni Eropa dan meminta klarifikasi atas aturan-aturan kebijakan anti-deforestasi yang multiinterpretasi," beber Zulhas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi gelar wicara yang menghadirkan narasumber Staf Khusus Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; Ketua Asosiasi Petani Kakao (Askindo), Arif Zamroni; Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo; serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono.
Komentar Via Facebook :