https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Kemenkeu Bakal Terus Tagih Utang Bambang Anak Soeharto

Kemenkeu Bakal Terus Tagih Utang Bambang Anak Soeharto

Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Media Center Kemenkeu


Pekanbaru, Elaeis.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penagihan utang kepada Bambang Trihatmodjo akan terus dilakukan. Hal ini menyusul gugatan Bambang ke Menkeu Sri Mulyani Indrawati, terkait sengketa piutang negara ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Untuk Bambang, pengurusannya berlanjut seperti biasa. Kita melakukan penagihan kembali, dan proses berjalan seperti biasa," ungkap Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (30/4).

Sebelumnya, Bambang menggugat Sri Mulyani karena keberatan dengan perpanjangan pencegahan ke luar negeri dari Kemenkeu. Pencekalan putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, tersebut karena kapasitasnya sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang disebut memiliki andil dalam pengurusan piutang negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, beberapa waktu lalu mengatakan keputusan pengadilan itu membuat pencegahan terhadap Bambang sah secara hukum.

"Dengan tidak diterimanya gugatan penggugat di PTUN maka pencegahan BT (Bambang Trihatmodjo) ke luar negeri sah," kata Puspa. 

Merdeka.com

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :