Berita / Bisnis /
Kemenkeu Kantongi Rp7,5 Triliun Hasil Penjualan SBR010
Elaeis.co - Kementerian Keuangan mencatat nilai pemesanan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 menembus Rp7,5 triliun. Angka ini sudah memenuhi 100 persen dari kuota yang ditargetkan.
Kepala Seksi Perencanaan Transaksi SUN dan Derivatif DJPPR Kementerian Keuangan Herman Sari Tua mengatakan, pemesanan surat utang ini awalnya ditawarkan hingga 15 Juli. Namun berakhir lebih awal.
"Awalnya target hanya Rp5 triliun. Kita pikir akan sangat butuh effort mencapai itu. Namun ternyata tidak. Pemesanan cukup tinggi. Baru beberapa pekan sudah terpenuhi," kata Herman dalam instagram live, Jakarta, Senin (19/7).
Antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, kata Herman, membuat Kementerian Keuangan menambah lagi target SBR010 hingga Rp7,5 triliun. Penambahan itu, dengan mempertimbangkan profil resiko terhadap keuangan negara.
"Tiap hari itu cukup tinggi pemesanannya. Bahkan pekan pertama capai Rp300 miliar, Rp320 miliar, Rp300 miliar lagi bahkan pernah Rp400 miliar. Ini kita laporkan ke pimpinan. Lalu pimpinan mengaminkan hanya boleh sampai Rp7,5 triliun," katanya.
Penjualan SBR010 yang laris diburu investor tersebut cukup menggembirakan. Sebab, pasar kini tengah bergejolak dibayangi sentimen gelombang II lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.
Pemerintah saat ini tengah mengimpelementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali sejak Sabtu (3/7).hingga Selasa (20/7/2021) untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Kondisi itu membuat investor ritel dalam negeri memburu SBR010 sebagai instrumen investasi yang aman karena 100 persen pokok dan kuponnya dijamin oleh pemerintah. SBR010 diminati investor juga karena menawarkan imbal hasil lebih menarik dibandingkan deposito di tengah tren suku bunga rendah perbankan saat ini.
Adapun seluruh dana yang dihimpun dari penjualan SBR010, nantinya akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, termasuk pemulihan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Merdeka.com.
Komentar Via Facebook :