https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Kementan 'Main Sendiri' dalam Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kementan

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka. Ist


Jakarta, Elaeis.co - Pupuk masih jadi persoalan yang paling dikeluhkan para petani saat ini. Selain harga pupuk nonsubsidi yang melambung hingga dua kali lipat lebih, juga pupuk subsidi yang tidak jelas keberadaannya. 

Hal ini juga sudah dibahas berkali-kali oleh pemerintah di tingkat pusat dengan para wakil rakyat. Namun pembahasan pupul subsidi juga tidak kunjung menyelesaikan masalah para petani. Bahkan, Kementan disebut 'main sendiri' atau tidak melibatkan pemerintah daerah dalam mendistribusikan pupuk subsidi tersebut.

"Masalahnya, tidak pernah melibatkan kepala daerah selama ini, baik bupati maupun gubernur," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I Kementerian Pertanian Kamis (3/2/2022) lalu. 

Menurutnya hal ini merupakan salah satu persoalan krusial. Bupati Mamuju dua periode itu juga mengaku tidak pernah menandatangani surat penyaluran pupuk biodiesel selama menjabat sebagai kepala daerah. 

"Saya kira bupati dan gubernur ini lah yang tau bagaimana rakyatnya. Selama ini kan saya lihat tidak dilibatkan. Saya bupati 10 tahun, dan tidak pernah menandatangani, siapa penerimaan pupuk di daerah," kata dia. 

"Karena Kementan langsung ke dinas, ya bupati tidak bertanggung jawab. Kenapa kita tidak melibatkan kepala daerah, sedangkan dia yang bertanggungjawab di daerah," ujar politisi Partai Demokrat ini. 

Dia juga meminta agar kepala daerah dilibatkan dalam pendistribusian pupuk subsidi ini. 

"Hasil panja kemarin ingin merubah metode penetapan pupuk itu diberikan kewenangan kepada kementan berdasarkan dengan jumlah alokasi sesuai sesuai dengan anggaran, sesuai dengan alokasi luas tanaman komoditas, dengan data spasial," ujarnya. 

Selain itu, nantinya kewenangan untuk melaksanakan pendataan terhadap Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga disusun langsung oleh daerah masing-masing. 

Dengan demikian, kata Suhardi, tidak ada lagi data RDKK yang amburadul seperti sekarang. Yang mana RDKK yang ada saat ini banyak ditemukan ketidaksinkronan serta kesalahan. 

"Dengan dasar penetapan alokasi oleh Kementan, kemudian diberikan kepada gubernur dan bupati, di sana lah disusun RDKK-nya. Dengan demikian RDKK tidak akan pernah melebihi daripada alokasi yang ada. Ini solusi yang kita tawarkan untuk menyelesaikan persoalan pupuk ini," sambung Suhardi.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :