https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kenaikan Harga TBS Bukan Karena Pembebasan PE

Kenaikan Harga TBS Bukan Karena Pembebasan PE

Ketua Apkasindo Provinsi Bengkulu, Jakfar. Foto: Ssngun


Bengkulu, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu menilai kenaikan harga TBS kelapa sawit beberapa bulan terakhir tidak serta merta disebabkan oleh pembebasan pungutan ekspor (PE) yang dilakukan oleh pemerintah. Tapi lebih disebabkan oleh mulai membaiknya permintaan CPO dari pasar luar negeri.

Ketua DPW lpkApkasindo Provinsi Bengkulu, Jakfar mengatakan, meskipun pemerintah memperpanjang pembebasan PE hingga akhir Desember 2022 mendatang, tapi belum mampu menaikkan harga TBS kelapa sawit menjadi signifikan. Menurutnya agar harga TBS kelapa sawit bisa naik, pemerintah harus menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit atau CPO.

"Kalau cuma PE saja yang dibebaskan belum begitu signifikan menaikkan harga TBS, perlu penghapusan DMO dan DPO juga," kata Jakfar, kemarin.

Menurutnya, saat ini  harga sawit di tingkat pabrik di Bengkulu sudah menembus harga Rp 2.100 per kilogram.
"Ada pengaruhnya juga pembebasan PE itu terhadap harga TBS, tapi tidak signifikan, pengaruh yang tinggi itu sangat terasa dari perkembangan harga CPO," ujarnya.

Ia mengaku, jika kebijakan DMO dan DPO dihapus maka kegiatan ekspor CPO akan semakin lancar. Dengan lancarnya CPO akan mendorong harga TBS ikut naik.
"Kan harga minyak goreng sudah murah sekarang, saya pikir tidak ada salahnya DMO dan DPO dihapus," ujarnya.

Ia menjelaskan, DMO pada CPO tidak bisa disamakan dengan DMO pada batu bara. Sebab, pemain di komoditas sawit jauh lebih banyak ketimbang sektor tambang.

Menurutnya, selama ini hanya pengusaha sawit kelas kakap dan expert (berpengalaman) yang menikmati manfaat dari DMO. Kebijakan DMO sendiri mewajibkan perusahaan untuk menyalurkan produk ke pasar domestik untuk mendapatkan perizinan ekspor. Apabila perusahaan tidak memenuhi DMO maka izin ekspor tidak akan diterbitkan pemerintah.

"Pengusaha lokal yang kecil-kecil nggak bisa menikmati ekspor, makanya lebih baik itu dihapus," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :