Berita / Nusantara /
Kendala ini Halangi Petani Dapatkan Sertifikat ISPO
Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah memberi tenggat selama lima tahun bagi petani swadaya untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Saat ini tenggat itu sudah masuk tahun ke dua.
"Tetapi jumlah petani sawit swadaya yang sudah dapat sertifikat ISPO belum maksimal. Padahal mereka yang ikut sertifikasi ISPO sesungguhnya akan menjadi pahlawan bagi pengembangan kelapa sawit berkelanjutan," kata Rismansyah, Direktur PT Lembaga Sertifikasi Mutu Institute Strategis Berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan nama Mutu Institute.
Pernyataan itu diungkapkannya dalam webinar bertajuk "Penerapan ISPO, RSPO, untuk Petani dan Penting Gak Sih Sertifikasi ISPO?" yang diadakan oleh Gamal's Institute, Jumat (12/11/2021) sore.
Kata Rismansyah, pemerintah telah menyederhanakan banyak syarat untuk ikut ISPO. Selain itu, saat ini juga ada 15 lembaga sertifikasi yang bisa membantu petani sawit swadaya ikut ISPO.
"Syarat sudah dipermudah, lembaga sertifikasi bertambah, tapi jumlah petani yang ikut ISPO belum maksimal. Padahal proses mandatory atau wajib disertifikasi ISPO tinggal berapa tahun lagi," katanya.
Menurutnya, ada sejumlah manfaat yang diperoleh petani setelah mengantongi ISPO. Seperti jaminan pasokan buah dari perkebunan sawit yang berkelanjutan, mendapatkan kemudahan kredit dari perbankan bagi petani sawit yang ingin mengembangkan potensi kebun sawitnya, serta manfaat lainnya.
Pandemi Covid-19, katanya, tidak menjadi penghalang bagi lembaga sertifikasi untuk melakukan sertifikasi terhadap petani.
"Kami bisa melakukan audit virtual. Kalau kami minta petani memvideokan kebun sawitnya, maka dikirimkan videonya ke kami. Meski begitu, proses sertifikasi dan audit virtual bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Dari pengalaman selama ini, katanya, ada empat hal yang jadi penghambat sertifikasi ISPO petani. Pertama, para petani sawit susah mengakses Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di tingkat daerah. Padahal STDB menjadi syarat wajib untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. "Soal ketiadaan STDB ini yang membuat banyak petani sawit gagal lolos dalam meraih sertifikasi ISPO," katanya.
Kedua, petani sawit yang ikut ISPO sering menggunakan bibit yang tidak legal dan susah dipertanggungjawabkan kualitasnya. Ketiga, proses sertifikasi yang sudah dipermudah syaratnya ternyata masih membutuhkan dana yang besar.
Petani, kata Rismansyah, sering kesulitan dalam hal pembiayaan sertifikasi ISPO. “Pemerintah harusnya membantu. Saya dapat informasi Pemerintah Provinsi Jambi membantu pendanaan sertifikasi ISPO bagi petani sawit swadaya setempat. Langkah itu sepertinya bisa dilakukan oleh provinsi lainnya,” bebernya.
Penghambat lainnya adalah petani sawit yang sudah ikut ISPO justru tak merawat kebunnya setelah dapat sertifikat. “Akibatnya, ketika diaudit oleh Tim Auditor ISPO, ya ketahuan kalau perkebunan sawitnya tidak menjalankan prinsip berkelanjutan. Sertifikat ISPO lalu dicabut, petani terpaksa mengulangi lagi proses sertifikasi ISPO dari awal," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :