Berita / Nusantara /
Konflik Agraria Bakal Terus Terjadi di Bengkulu, Kalau...
Bengkulu, elaeis.co - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, dibebaskannya 40 orang petani Kecamatan Malin Deman belum menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Mukomuko.
Sebelumnya, 40 petani itu diamankan polisi lantaran diduga mencuri sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP).
"Masih banyak potensi konflik agraria di Provinsi Bengkulu yang harus diselesaikan," kata Dempo, Kamis (26/5).
Dempo bilang, konflik antar masyarakat dengan korporasi kerap terjadi di Bengkulu karena perusahaan banyak menggarap lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi bisa mendapatkan tanah untuk mencukupi ekonominya. Maka pemerintah dan pihak keamanan perlu melakukan pengawasan secara ketat dalam proses penyerahan 20 persen lahan HGU perusahaan ke masyarakat sekitar.
"Maka ini harus dikawal betul. Karena penyerahan 20 persen lahan HGU itu sudah diatur Undang-Undang. Bahkan pemerintah pusat telah membuat program untuk masyarakat melalui reforma agraria," tuturnya.
Dempo meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius mengawasi perpanjangan HGU perusahaan. Sebab, di Bengkulu banyak HGU perusahaan baik tambang maupun perkebunan yang habis masanya.
"Ini harus dikawal, agar lahan itu bisa dikembalikan ke pemerintah maupun masyarakat," kata Dempo.
Meski demikian, Dempo juga mengapresiasi langkah Polres Mukomuko yang telah membebaskan 40 orang petani melalui restorative justice. Hal ini bukti bahwa kinerja aparat kepolisian melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Kita mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Ketua DPRD Mukomuko dan advokat maupun NGO yang telah mendampingi kasus tersebut," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :