Berita / Nasional /
Koperasi Boleh Punya Pabrik Minyak Makan Merah, Aspek-PIR: Ini Angin Segar Bagi Petani
Medan, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) mengapresiasi hadirnya Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau yang diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hadirnya pabrik ini menurut Aspek-PIR menjadi angin segar bagi petani kelapa sawit.
Sekretaris Jenderal Aspek-PIR, Syarifudin mengatakan, hadirnya pabrik ini tentu akan sangat membantu petani kelapa sawit di wilayah itu. Karena harga akan semakin stabil dan penyerapan buah kelapa sawit akan semakin bagus. Sehingga penghasilan petani juga akan semakin terjamin.
Baca Juga: Dikelola Koperasi, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Pagar Merbau
"Kita tentu menyambut baik hadirnya pabrik ini. Terlebih proses dari hulu hingga hilirisasinya dilaksanakan oleh koperasi kelapa sawit berbasis kelapa sawit," ujarnya kepada elaeis.co, Kamis (14/3).
Dalam kesempatan itu Syarifudin sempat berbincang dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Dalam bincang itu Teten menyebutkan bahwa setiap koperasi yang memiliki lahan kelapa sawit minimal 1.000 hektar dapat mengajukan untuk pembangunan pabrik minyak makan merah.
Tentu bagi Syarifudin ini adalah angin segar bagi petani, dengan harapan tidak ada syarat yang mempersulit birokrasinya.
"Memang ada persyaratan yang membuat petani itu dilema saat hendak mengajukan pembangunan pabrik minyak merah tadi. Yakni petani setidaknya harus memiliki investor. Belum lagi dana cadangan yang harus disiapkan," paparnya.
Ia berharap, ada solusi lain dari syarat yang dinilai cukup menyulitkan itu. Sehingga petani bersama pemerintah dapat serius mengembangkan pabrik minyak makan merah yang dapat hadir di sentra-sentra kebun kelapa sawit di Indonesia.
"Semoga regulasi akan semakin mudah. Sehingga pembangunan pabrik minyak makan merah ini dapat terus berkembang. Sehingga petani dapat menikmati langsung hasil kebunnya sendiri," tandasnya.
Komentar Via Facebook :