Berita / Serba-Serbi /
Korban Permerkosaan Disebut Lonte dan Diancam Polisi di Riau, Videonya Beredar
Pekanbaru, Elaeis.co - Beredar video diduga 2 orang polisi menyebutkan korban pemerkosaan Z (19) warga Rokan Hulu, Riau sebagai lonte. Diduga, korban diancam dan dipaksa menandatangani surat perdamaian dengan pelaku yang memperkosanya.
"Iya itu video direkam sama istri saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami," ujar S, suami korban Rabu (8/12).
S menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Z. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.
Menurut S, kedua polisi itu yaitu Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dan 1 anggotanya.
"Waktu itu yang datang Kanit sama penyidiknya. Mereka datang ke rumah kami di Mahato sambil marah-marah dan mengancam," ucap S.
Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 2 bulan.
S menyebutkan, para anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku.
"Sebelumnya kami disuruh ke Polsek. Di Polsek, kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku," jelas S.
Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Mesko menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.
"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.
Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya.
"Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang," ucap S.
Karena S dan Z tak datang ke Polsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim dan anak buahnya mendatangi rumah mereka. Di rumah korban, Kanit dan anak buah kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa "tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka,".
"Malamnya dia (kanit dan penyidik) datang, langsung maki-maki kami. Datang turun berdua, tetapi di mobil ada yang lain juga," katanya.
Kepada Kanit, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut Z seperti lonte saat membuat laporan.
"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia'," kata S menirukan ucapan sang Kanit.
Agar memiliki bukti, S meminta istrinya untuk merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.
"Saya kasih kode istri untuk merekam, itulah dibilang seperti di dalam video itu. Sampai dia mau pulang dibilang juga 'besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak dijadikan tersangka'. Dia memaki-maki, bilang anjing, babi ke kami sambil jalan ke mobil," katanya.
Bahkan, ancaman dan makian itu sudah berulang kali dialami S dan istrinya. Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.
"Sebenarnya bukan pertama kali ini, udah berulang kali. Di polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, padahal kami korban," kata S.
"Makanya malam itu dia bilang 'Kalau mau lapor mau lapor siapa kamu' kata kanit. Ya saya bingung, takut mau lapor siapa," kata S.
Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban.
Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi.
Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, mereka berulang kali memperkosa korban saat suami korban tidak di rumah.
Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.
Komentar Via Facebook :