https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kotim Dapat Alokasi DBH Sawit Terbesar di Kalteng

Kotim Dapat Alokasi DBH Sawit Terbesar di Kalteng

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. foto: Diskominfo Kotim


Sampit, elaeis.co - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor sangat bersyukur daerah yang dipimpinnya mendapatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) Sawit terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng). Nilai yang akan ditransfer pemerintah pusat mencapai Rp 46 miliar.

"Alhamdulillah, ini berkat perjuangan yang dilakukan melalui Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI). Saya adalah salah satu inisiator pembentukan AKPSI dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum," katanya dalam pernyataan resmi dikutip Minggu (15/10).

Menurutnya, DBH sawit adalah keinginan seluruh daerah penghasil kelapa sawit karena selama ini tidak ada DBH secara khusus dari sektor sawit. "Selama ini DBH sawit digabung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, AKPSI memperjuangkan agar DBH kelapa sawit sama halnya dengan DBH hasil pertambangan yang dihitung secara sendiri," paparnya.

Menurutnya, Kotim merupakan kabupaten dengan lahan perkebunan sawit terluas di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas lahan sawit Kotim mencapai 425 ribu hektar baik yang dikelola perusahaan swasta, BUMN, maupun rakyat.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotim tercatat sebanyak 60 perusahaan dan 60 pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Perusahaan tersebut tersebar di Antang Kalang, Tualan Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Parenggean, Cempaga Hulu, Telawang, Kotabesi, Cempaga, Mentaya Hilir Utara, dan Seranau.

Dia berharap nilai DBH Sawit semakin meningkat di masa mendatang. ”Diharapkan skema pembagiannya diperbesar supaya kita bisa memperoleh Rp100-200 miliar. Dengan begitu, kita bisa membangun lebih banyak lagi,” tukasnya.

Menurutnya, dana Rp46 miliar itu rencananya akan digunakan untuk program tahun depan. Saat ini Pemkab Kotim masih menunggu petunjuk teknis karena penggunaan DBH sawit memiliki ketentuan khusus. "Hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan kegiatan lainnya yang ada kaitannya dengan sektor sawit," jelasnya.

"Kebijakan DBH sawit ini sangat menguntungkan daerah karena menjadi andalan baru pemasukan daerah. Ini dapat membantu menopang pembangunan agar lebih maju lagi,” sambungnya.


 

Komentar Via Facebook :