https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

KPPU Ingatkan Pemkab Labura Soal Persekongkolan Tender

KPPU Ingatkan Pemkab Labura Soal Persekongkolan Tender

Ridho Pamungkas, Kepala Kantor KPPU Wilayah I Sumbagut (posisi kiri dari depan nomor tiga) saat menerima cenderamata dari Pemkab Labura. Foto: istimewa


Rengat, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengingatkan pemerintah daerah Labuhanbatu Utara (Labura) mengenai dampak buruk dari persekongkolan tender. 

Himbauan itu terhendus pada saat kegiatan sosialisasi/bimbingan teknis tentang 'Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat ' yang digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labura, Senin (8/5) kemarin. 

Ridho Pamungkas, selaku Kepala Kantor KPPU, mengajak pihak UKPBJ Pemkab Labura untuk meminimalisir timbulnya potensi persekongkolan tender antara lain (1) pemberi kerja membayar dengan harga yang lebih mahal, (2) barang/jasa yang diperoleh (mutu, jumlah, waktu, nilai) lebih rendah, (3) hambatan pasar bagi peserta potensi, dan (4) nilai proyek menjadi lebih tinggi. 

"Saat ini kami sedang awasi pelaksanaan tender untuk perbaikan jalan yang beberapa hari lalu sempat viral di Labura, khususnya untuk ruas jalan Gunting Saga - Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Selatan dengan nilai tender 40 milyar, yang ditenderkan ulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat,” katanya kepada elaeis.co, Selasa (9/5). 

Menurutnya, persolan itu seyogyanya dipercepat dalam perbaikan jalan yang telah rusak parah tersebut. Selain itu, KPPU minta agar dalam memilih pelaksana proyek nantinya tetap dilakukan melalui proses tender yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung, dalam sambutannya secara tegas mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh peserta yang hadir untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada kegiatan tersebut. 

Tujuannya, supaya dapat aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas ditengah persaingan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin ketat dan terkadang menimbulkan intrik-intrik atau persekongkolan yang pada akhirnya menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
 

Komentar Via Facebook :